146 Personel Imigrasi Kawal Desa Binaan untuk Cegah Perdagangan Orang terhadap Calon Pekerja Migran Indonesia
Jakarta, Gakorpan News – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kementerian Imipas) mengukuhkan sebanyak 146 petugas imigrasi sebagai Petugas Imigrasi Pembina Desa (Pimpasa) dalam Apel Besar Pengukuhan Petugas Imigrasi Pembina Desa yang berlangsung pada Senin (4/11/2024).
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, memimpin langsung apel tersebut dan menyatakan bahwa pembentukan Desa Binaan Imigrasi serta pengangkatan Pimpasa adalah bagian dari realisasi program Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden, khususnya Asta Cita Ketujuh yang mencakup penguatan reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta pemberantasan korupsi, narkoba, judi, dan penyelundupan.
“Petugas Imigrasi Pembina Desa merupakan pelaksanaan dari salah satu dari 13 program akselerasi Kementerian Imipas yang menekankan pada pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan tindak pidana penyelundupan manusia (TPPM)”. Ucap Agus
“Setiap warga negara memiliki hak untuk meningkatkan taraf hidup, termasuk bekerja di luar negeri. Namun, pemerintah perlu mengantisipasi risiko manipulasi dan penyelundupan yang dapat dialami Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab,” ujar Menteri Agus.
Program Pimpasa dirancang sebagai langkah kolaboratif antara Kementerian Imipas, pemerintah daerah, dan perangkat desa di seluruh wilayah Indonesia.
Desa Binaan Imigrasi berfungsi sebagai akses informasi yang mudah terkait keimigrasian, dengan melibatkan perangkat desa untuk memperluas jangkauan pelayanan paspor dan memberikan edukasi tentang bahaya TPPO dan TPPM.
Terutama di kalangan calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-prosedural. Saat ini, telah ada 125 Desa Binaan Imigrasi di seluruh Indonesia yang secara aktif menjalankan program ini.
“Pimpasa juga bertugas untuk mengumpulkan informasi dari masyarakat terkait isu-isu keimigrasian sebagai bentuk sistem peringatan dini,” tambah Agus.
Mengacu pada data Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian yang dirilis pada 27 Maret 2024, jumlah penempatan PMI di tahun 2023 mencapai 274.965, meningkat 37% dari tahun sebelumnya dan 176% dari tahun 2021.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2022, mayoritas PMI di sektor informal adalah perempuan (99,8%), dan lebih dari 70% berpendidikan SMP dan SMA.
Menteri Agus menekankan bahwa tingginya minat warga Indonesia untuk bekerja di luar negeri tidak selalu diiringi dengan pemahaman yang memadai, sehingga rentan dimanfaatkan oleh pihak tidak bertanggung jawab yang menjanjikan pekerjaan ilegal dengan iming-iming kesejahteraan.
Oleh karena itu, Kementerian Imipas akan terus mengedukasi masyarakat melalui program Desa Binaan Imigrasi, termasuk kepada siswa sekolah menengah, agar memberikan informasi yang benar saat mengajukan paspor dan memastikan mereka mendaftar melalui lembaga yang telah diverifikasi oleh Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).
“Pekerja migran berkontribusi besar pada perekonomian nasional. Sudah sepatutnya mereka mendapat perlindungan dan arahan yang tepat. Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan mendukung penuh upaya pencegahan serta pemberantasan TPPO dan TPPM demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.
(Amy)