6 Bulan Tanpa Gaji: Pegawai Pasar Mardika Baru Merana, Pemprov Maluku Dinilai Abaikan Hak Pekerja
Ambon, Gakorpan News – Pemerintah Provinsi Maluku tengah menjadi sorotan setelah terungkap bahwa gaji para pegawai di Pasar Mardika Baru, termasuk tenaga keamanan (security), petugas kebersihan (cleaning service), dan pengelola pasar, belum terbayarkan selama enam bulan pada tahun 2024.
Para pegawai ini, yang berstatus sebagai pekerja di bawah Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Provinsi Maluku, disebut belum menerima gaji untuk bulan Februari, Maret, April, Mei, Oktober, dan November 2024. Sementara itu, gaji mereka hanya dibayarkan untuk bulan Juni, Juli, dan Agustus 2024.
Informasi terpercaya yang diperoleh media Gakorpan.com menyebutkan bahwa Plh Sekretaris Daerah (Sekda) dan Penjabat (Pj) Gubernur Maluku tidak menunjukkan kepedulian terhadap kondisi para pegawai tersebut, melainkan hanya bisa janji-janji palsu dan dianggap membohongi para pegawai.
Padahal, para petugas ini bekerja setiap hari tanpa henti untuk menjaga kebersihan dan keamanan pasar, demi mendukung aktivitas ekonomi masyarakat.
“Ini hak mereka yang seharusnya dipenuhi. Tapi pemerintah provinsi seolah tutup mata dan hanya memberikan janji-janji kosong. Hak para pegawai diabaikan, dan ini sangat memprihatinkan,” ujar salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya.
Sumber itu menambahkan, total pegawai yang terdampak mencakup sekitar 55 tenaga keamanan, 30 lebih petugas kebersihan, dan 30 pengelola pasar. Dengan UMR Maluku sekitar Rp 2,9 juta per bulan, total tunggakan gaji ini menjadi angka yang signifikan.
Permasalahan ini bahkan telah diketahui oleh Komisi III DPRD Provinsi Maluku. Namun hingga saat ini, belum ada langkah konkret yang diambil untuk menyelesaikan tunggakan gaji tersebut.
Selain itu, masalah serupa juga dialami oleh tim satgas pengamanan dan penertiban di area Pasar Mardika. Gaji tim ini untuk bulan Oktober 2024 hingga pertengahan November 2024 belum dibayarkan. Hal ini dinilai dapat memengaruhi motivasi kerja mereka, yang berdampak pada efektivitas pengamanan pasar.
Kondisi ini menimbulkan kekecewaan dan tanda tanya besar. Apakah ada kendala anggaran atau malah ada potensi penyimpangan? Hingga saat ini, pemerintah provinsi belum memberikan penjelasan resmi terkait alasan keterlambatan pembayaran gaji.
“Kalau memang ada kendala, pemerintah seharusnya transparan. Jangan sampai pegawai terus dirugikan karena kelalaian seperti ini,” kata salah seorang sumber yang berharap namanya dirahasiakan.
Situasi ini semakin memprihatinkan karena banyak pegawai yang menggantungkan hidup mereka pada gaji bulanan untuk kebutuhan keluarga. Keterlambatan pembayaran ini membuat mereka berada dalam kondisi yang sulit secara ekonomi.
Desakan untuk Pertanggungjawaban
Para pegawai kini mendesak pemerintah provinsi, khususnya Plh Sekda dan Pj Gubernur Maluku, untuk segera mengambil langkah guna menyelesaikan tunggakan gaji tersebut. Kejelasan dan tanggung jawab pemerintah sangat dinantikan agar hak-hak mereka segera terpenuhi.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Pemerintah Provinsi Maluku terkait permasalahan ini. Situasi ini mencerminkan perlunya perhatian serius dari pihak-pihak terkait bahkan DPRD Provinsi Maluku, terhadap kesejahteraan pegawai yang bekerja keras demi keberlangsungan pelayanan publik.
Terkait masalah tersebut Pj. Gubernur Maluku Sadali Le yang di hubungi hingga berita ini tayang belum merespon balik, hal yang sama dengan Plh. Sekda Provinsi Maluku saat di konfirmasi via pesan Whatsaap dirinya mengatakan sedang di luar daerah sehingga komunikasi saja dengan kepala Dinas Perdagangan, namun sayangnya Kadis yang di konfirmasi hingga berita ini tayang belum juga berikan keterangan. Amy)