Adib Miftahul,Pengamat Politik dianggap Asbun (Asal Bunyi) : Mendapat kecaman dari Penggiat Sosial Kontrol (Taslim Irawan)
Gakorpan News | Kabupaten Tangerang – Terkait pernyataan pengamat dibeberapa portal media yang mengatakan “Media abal-abal tidak usah di layani” mendapat kecaman keras dari ketua umum LSM Seroja Taslim wirawan, S.H., hal ini pun sangat disayangkan ada seseorang yang mengklaim sebagai Pengamat politik dan kebijakan publik yang bicara asbun alias asal bunyi. Kamis (01/08/24)
Jika kita baca dan kita perhatikan pernyataannya didalam beberapa portal berita jelas akan jadi bola panas dan liar, menurut hemat saya ini kan jelas sangat melecehkan media dan elemen masyarakat,” Terang taslim.
Apa yang disampaikannya itu tidak samgat mendasar, hanya melihat dari satu sisi saja dengan kata-kata “seharusnya seorang Lembaga Swadaya Masyarakat dan media jangan hadir sebagai penghambat dan mencari-cari kesalahan orang lain”.
Lalu yang bersangkutan berkomentar apakah tidak mencari-cari kesalahan orang lain ?. Apakah ucapannya tidak bertentangan dengan era demokrasi dan mana undang-undang ?
Taslim wirawan selaku ketua umum LSM Seroja Indonesia merasa prihatin dengan statement tersebut, dikarenakan hal tersebut seolah mengkerdilkan LSM dan Media, apalagi ada bahasa ucapan media Abal Abal kalau tidak terdaftar di Dewan Pers, lalu kapasitasnya sebagai apa dia bicara seperti itu ?apakah yang bersangkutan dewan Pers? Jadi tolong kalau bicara agak berhati-hati dan jangan komentari yang bukan menjadi domainnya dong, jangan nantinya malah akan jadi bumerang “mulut mu harimau mu” untuk si pengamat yang asal bunyi.
Disini saya sama sekali tidak ada kepentingan namun disaat saya membaca berita tersebut dari grup wa, saya melihat ada pihak-pihak yang sedang galau, intinya kenapa harus risau dan gelisah kalau ada lembaga dan media yang mempertanyakan dari mana sumber dana yang dipakai untuk program pembangunan jamban dan sembako gratis tersebut, cukup jawab saja lah, namanya juga penyelenggara negara ya wajarlah jika ada temen-temen yang memang sudah menjadi tupoksi nya terus tanya-tanya.
karna publik juga harus tau dong, hal tersebut juga sesuai dengan undang undang keterbukaan informasi publik.
Dalam hal pernyataan dari salah orang yang mengaku pengamat tersebut, kami juga boleh dong mempertanyakan kapasitasnya di Kejari sebagai apa? Sampai lepas kontrol hingga terlontar kata kata seolah olah insan pers dan lembaga swadaya masyarakat seperti jadi penghambat dan mencari cari kesalahan.
Jadi apa yang telah disampaikan oleh yang mengaku seorang pengamat terlalu berlebihan, justru malahan kita sangat mendukung program-program yang peruntukannya untuk masyarakat, namun jika ada seperti yang di sampaikan itu berarti adalah oknum, dan ga boleh di pukul rata seolah semua ga baik.
Kami dari LSM Seroja Indonesia dalam waktu dekat akan bersurat ke Kejari kabupaten Tangerang untuk beraudensi, karna kami merasa keberatan atas statement tersebut yang notabene nya bukan di ucapkan pihak Kejari kabupaten Tangerang itu sendiri.
(Spi)