Aktivis Pendidikan Riau Minta Presiden Copot Pj Gubri
PEKANBARU– Aktivis pendidikan Riau Erwin Sitompul SPd meminta Presiden RI Prabowo Subianto untuk segera dan secepatnya mencopot Pejabat (Pj) Gubernur Riau Rahman Hadi dari jabatannya.
Perkataan ini disampaikan Erwin Sitompul karena PJ Gubernur Riau melakukan pembiaran terhadap dugaan penerimaan guru honor yang dilakukan oleh oknum-oknun pihak Dinas Pendidikan Riau semenjak dijabat oleh T Fauzan Mantan Kadisdik Riau yg saat ini lagi menjalani persidangan perihal dugaan korupsi dan juga di duga hal ini terjadi di zaman PLT Kadisdik Riau Ronny Rahmat yg saat ini menjadi PJS Bupati Kabupaten Meranti.
“Kita meminta kepada bapak Presiden Prabowo Subianto untuk mencopot PJ Gubernur Riau Rahman Hadi dari jabatannya.Pasalnya,PJ Gubri ini nampaknya sengaja membiarkan pihak Dinas Pendidikan Riau untuk menerima guru honor di beberapa sekolah di Kota Dumai dan hal itu diduga dilakukan secara diam-diam tanpa ada di publikasikan ke masyarakat umum.Hal bisa dikategorikan KKN. Karena dana BOS itu uang negara.
Jadi tidak boleh digunakan sembarangan.Kita meminta kepada pihak penegak hukum untuk melakukan pengecekan kemana saja dana BOS itu digunakan.Selain itu kita juga meminta untuk dilakukan pemeriksaan terhadap nama-nama tenaga honorer yang di angkat tahun 2024. Karena kita menduga gaji mereka di ambil dari dana BOS daerah dan BOS nasional,” kata Erwin.
Dijelaskan juga, padahal penerimaan guru honor di sekolah-sekolah yang ada di Riau tidak dibolehkan lagi untuk sementara waktu. Karena terkait permasalahan gaji.
Hal ini sesuai dengan surat edaran yang telah dikeluarkan oleh Edy Natar Nasution saat menjabat sebagai PJ Gubernur Riau beberapa waktu lalu, yang mana penerimaan guru honor tidak dibolehkan.
Namun kini pihak Dinas Pendidikan Riau tidak lagi menggubris surat yang dikeluarkan oleh PJ Gubri Edy Natar Nasution beberapa waktu lalu.
“Kita sangat menyayangkan sekali oknum-oknum pihak sekolah dan oknum-oknum pihak Dinas Pendidikan Riau melakukan penerimaan terhadap guru honor tersebut.Karena ini berdampak terhadap gaji mereka (guru honor,red). Coba bayangkan dari mana gaji guru honor tersebut, paling diambil dari dana BOS atau pengutipan terhadap wali murid. Kalau ini terjadi itu sudah salah besar. Karena dana BOS tersebut digunakan untuk keperluan sekolah dan siswa. Bukan untuk gaji guru honor. Begitu juga dengan pengutipan kepada wali murid,ini jelas dilarang,”ujar aktivis pendidikan Riau yg juga salah Aktivitis Reformasi 98.
Erwin juga menambahkan, penerima guru honor tersebut kini terjadi hampir di seluruh Sekolah SMA Negeri,SMK Negeri dan SLB Negeri di Provinsi Riau.Oleh karena itu,dia minta kepada PJ Gubri untuk melarang Dinas Pendidikan Riau dalam hal ini bagian kepegawaian.Supaya tidak lagi menerima guru honor.
“Kita meminta supaya kedepannya tidak ada lagi penerimaan guru honor baik tingkat SMA Negeri/SMK Negeri dan SLB Negeri di Provinsi Riau ini.Yang telah terlanjur SK nya diterbitkan tahun 2024 ini jangan lagi diperpanjang SK-nya. Supaya dana BOS bisa benar-benar digunakan dan di manfaat kan untuk kepentingan siswa dan sekolah,” terang Erwin Sitompul.