Aktivitas Quari Galian C di Wilkum Polsek Tapung, Tidak Bisa Berantas?

 

Kampar Riau, – Kegiatan Tambang Quari Galian yang diduga ilegal di Wilayah hukum Polsek Tapung, Kabupaten Kampar, Riau, seakan dilindungi Aparat Penegak hukum ( APH) dalam hal ini Aparat Kepolisian.

Pasalnya, secara kasat mata, Aktivitas tambang Quari galian C yang diduga ilegal tersebut dapat dilihat dari pinggir jalan Tapung Raya.

Hal tersebut disampaikan Ketua DPD Gerakan Anti Korupsi dan Penyelamatan Aset Negara ( Gakorpan) Prov Riau, Rahmad Panggabean, usia melakukan investigasi aktivitas tambang Quari galian C disepanjang jalanTapung Raya ( 08/07/2024.

Saat Investigasi pada Bulan Pebruari 2024

 

Rahmad Panggabean juga mengungkapkan bahwa pada bulan Pebruari 2024 ia juga menemukan aktivitas tambang Quari galian C yang diduga ilegal, dan bulan July ini juga aktivitas tersebut berjalan bebas.

” Sepertinya kapolsek Tapung dan jajarannya sengaja membiarkan kegiatan ilegal tersebut ” Kata Rahmad.

Padahal, aktivitas yang mereka lakukan dapat merusak lingkungan hidup.

Sementara Kapolsek Tapung AKP Nursyafniati saat diminta tanggapannya oleh tim awak media yg turut melakukan investigasi tersebut, hanya membalas pesan chat Whatsapp, Terima kasih, nanti kami cek lapangan.

Hingga berita ini ditayangkan, kapolsek Tapung belum memberikan hasil cek lapangan yang dijanjikan tersebut.

Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja S.I.K yang diminta tanggapannya melalui pesan chat Whatsapp hanya mengatakan, ” Oke, biar saya atensi ke Kapolsek.

Tim

Rekomendasi Berita

Back to top button