Aliansi Pemuda Aceh Singkil Ultimatum Pj Gubernur Aceh, Terkait Perpanjangan SK Plh Sekda Edi Widodo Yang Cacat Hukum
Aceh Singkil, gakorpan.com – Aliansi Pemuda Aceh Singkil meminta kepda Penjabat (Pj) Gubernur Aceh agar menegur Pj Bupati Aceh Singkil atas diduga ada paksaan mengangkat Edi Widodo sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretris Daerah (Sekda) Aceh Singkil yang telah terbukti berapliasi dengan calon kandidat Bupati Aceh Singkil dan agar segera secepat menggantinya karna diduga kuat tidak netral dan berpihak ke salah satu Pasangan Calon (Paslon).
Rahman Syafii Selaku Ketua Aliansi Pemuda Aceh meminta kepada Pj Gubernur Aceh Bapak Dr. H. Safrizal ZA, M.Si supaya tidak mengeluarkan rekomendasi perpanjangan SK Plh Sekda Kabupaten Aceh Singkil diduga kuat tidak netral dan berpihak kepada salah satu paslon.
“Kami melihat ini tidak sehat lagi, khususnya di Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Aceh Singkil karena diduga sudah banyak kejanggalan – kejanggalan yang terjadi baik di lingkup ASN dan masyarakat, interpensi dan penekanan sudah terjadi yang lakukan kami anggap ini sudah menyalahi aturan dan memanfaatkan jabatan serta menggunakan fasilitas negara dalam mengarahkan pilihan ke salah satu paslon,” ucapnya
Lanjutnya Demokrasi yang terjadi hari ini di Aceh Singkil sudah dikangkangi oleh para pejabat pejabat yang memiliki kewenangan.
“Oleh karena itu maka dalam kesempatan ini kita meminta Pj Gubernur Aceh Dr. H. Safrizal ZA, M.Si agar jangan mengeluarkan rekomendasi perpanjangan SK Plh Sekda Aceh Singkil dan segera diganti karena waktu pilkada tidak lama lagi dan Menuntut Pj bupati mengantikn Plh Sekda yang telah cacat hukum,” tegasnya
“Apabila ini tidak diindahkan dalam waktu sesingkat-singkatnga maka kami mengajak elemen pemuda akan turun aksi didepan kantor bupati Aceh Singkil untuk menuntut Pj bupati atas kekosongan jabatan Plh Sekda Kabupaten Aceh Singkil tuturnya.
Masih dari Rahman Kami sudah juga berkoordinasi dengan Pj Bupati Aceh Singkil Drs. Azmi, M.A.P. beliau katanya sudah berkoordinasi dengan Pj Gubernur Aceh.
Ini wa saya kepada pak gubernur minta arahan apakah diganti plh sekda, sampai hari ini tidak di jawaab.
“Saya tegaskan bahwa saya menunjuk Plh Sekda sesuai aturan dan tidak ada tekanan dari siapa pun jua, dan tidak ada kong kalingkong dengan salah satu paslon.
Kalo memamang gubernur memerintahkan kami untuk diganti sesuai pembicaraan melalui wa saya kepada pak gubernur segera kami laksanakan,”
“Sesuai dengan permohonan arahan dari pak gubernur dari kami sudah meminta diganti, namun pak gubernur belum menjawab sampai hari ini, tolong bersabar mungkin hari beberapa hari ini pak gubernur menjawab tmksh,”
“Dan saya setuju untuk kita ganti plh sekda sesuai dengan kondisi daerah pejabat yang netral,” imbuh rahman meneruskan komunikasinya dengan Pj Bupati Aceh Singkil. (Mnk)