APH Diminta Berani Ungkap Dugaan Intervensi Tender Pemkab Mimika.
Jakarta, – Pelaksana Tugas (PlT) Bupati Mimika, Johannes Rettob diduga melakukan intervensi terhadap proses tender proyek pemerintah yang sedang berjalan di Kabupaten Mimika.
Informasi ini muncul setelah adanya pertemuan tertutup yang dilakukan dengan Kelompok Kerja (Pokja) Lelang di Hotel Grand Tembaga pada Senin (3/6/2024).
Pertemuan tersebut diduga berkaitan erat dengan proses tender proyek-proyek pemerintah yang sedang berlangsung.
Informasi yang beredar, Rettob memanggil seluruh anggota Pokja Lelang usai apel Senin pagi di Kantor Pusat Pemerintahan Mimika.
Direktur Eksekutif CERI, Yusri Usman kepada wartawan mengungkapkan, seorang pejabat daerah dilarang melakukan intervensi terkait proyek-proyek Pemda yang sedang berlangsung.
“Karena tindakan itu dikhawatirkan akan menimbulkan kecurigaan dan merusak integritas serta transparansi dalam proses tender di daerah tersebut,” jelas Yusri kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (15/6).
Yusri menambahkan, Pokja Lelang seharusnya berfungsi untuk memastikan proses lelang berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Jangan sampai mereka malah terindikasi berada di bawah tekanan pihak eksekutif,” terang Yusri.
Yusri juga menyarankan kepada masyarakat yang melihat dan menemukan data valid adanya hal tersebut, untuk melaporkan kepada pihak yang berwajib.
“Masyarakat tidak boleh takut dan ikut menutup-nutupi jika merasa adanya temuan dan data yang valid untuk melaporkannya kepada Aparat Penegak Hukum,” tegas Yusri.
Yusri meminta Aparat Penegak Hukum harus cepat merespon informasi yang beredar di masyarakat, karena dugaan intervensi bukanlah delik aduan.
Saat dikonfirmasi Heloindonesia via akun Instagram resmi Pemerintah Kabupaten Mimika pada Sabtu (15/6/2024) beberapa pertanyaan tidak direspon.