APH Diminta Untuk Tindak Tegas Para Oknum Yang Diduga Lakukan Pungli Karcis Parkir di Kawasan Pancatama, Cikande-Serang

Cikande, Serang–| APH diminta untuk tindak tegas para Para oknum yang diduga lakukan pungli karcis parkir di Kawasan Pancatama, Cikande, kabupaten Serang. Dimana hal tersebut yang sangat dirasakan dan dinilai sangat mengganggu akan keberadaannya dan juga banyak dikeluhkan oleh para sopir mobil angkutan yang merasa sangat keberatan dengan dimintai dengan Karcis tertera nilai uang yang dianggap tidak wajar adanya diberlakukan tarif parkir yang diduga ilegal oleh para oknum yang dianggap sangat memberatkan dan mengganggu. (Rabu, 07/05/2025)

Dan setelah adanya informasi sampai malam kamis , 07/05/2025 tadi pukul 20.00WIB, didapati informasi jika telah adanya APH ( Aparat Penegak Hukum) yang turun langsung dari jajaran wilayah Polda Banten, telah lakukan tindakan tegas tertibkan dan amankan para pelaku. Yang selama ini telah dirasakan oleh para sopir truck dan dinilai buruk dari para warga sekitar itu sudah sangat mengganggu dan memberatkan.

Dan alhamdulilah setelah mendengar kabar bahwa ada APH dari POLRI telah turun tangan untuk amankan dan tindak tegas serta tertibkan semua para oknum pelaku parkir diduga ilegal tanpa izin dan dokumen yang sah secara aturan hukum yang berlaku. Dan bahkan ada tertinggal beberapa sepeda motor namun tak terlihat si penggunanya di dekat pos kawasan Pancatama.

Atas hal tercetus ramai pembicaraan dari para sopir dan warga masyarakat yang gembira dan merasa senang serta sangat mendukung serta apresiasi kepada polisi selaku Aparat penegak hukum yang telah tegas mengamankan para oknum pelakunya, agar tidak ada terjadi kembali serta menciptakan rasa aman dan kondusifitas bebas dari oknum yang melakukan pungli parkiran.

Dan juga sebagian dari para sopir maupun warga masyarakat sekitar kawasan Pancatama pun sangat berharap dari jauh waktu kemaren lalu adanya yang buat laporan dan pengaduan dari sopir atau warga masyarakat lain, yang merasa setuju harus adanya tindakan tegas.

Dan untuk hal adanya diduga adanya sejumlah oknum yang lakukan pungli uang parkiran dikawasan Pancatama, Cikande, kabupaten Serang, Provinsi Banten. Sudah banyak warga tahu telah terjadi hal pemberlakuan pungli diparkiran kawasan pancatama dan sudah berjalan cukup lama, dimana para oknum dengan seenaknya melakukan praktek pungli karcis parkir diduga ilegal dan dirasakan sudah sangat mengganggu.

Salah satunya awakedia mendapatkan satu keterangan dari salah satu sopir truck yang enggan disebut namanya, sebut saja inisial ( Fnd) yang menyampaikan kepada awak media,” bahwa dirinya yang sering keluar masuk aktifitas mengendarai mobil truck untuk aktifitas kirim atau angkut barang di kawasan Pancatama Cikande, kabupaten Serang.

Dimana (Fnd) adalah seorang sopir yang berasal dari serang tersebut menambahkan juga, ” jika dirinya dan para sopir lain yang curhat merasakan hal yang sama dan memang merasa keberatan dengan adanya praktek diduga pungli parkiran di area kawasan pancatama, Cikande , kabupaten Serang, provinsi Banten yang berada di perbatasan antara Desa Nambo Ilir dan Desa leuwilimus.

Yang jelasnya, untuk setiap pengendara mobil truk yang masuk ke kawasan Pancatama, sewaktu di pos utama masuk dari oknum yang bertugas secara shift shift an bergantian tersebut, pasti langsung memberikan karcis, namun setiap karcis ada perbedaannya seperti:
– Warna Pink untuk truck kecil Rp.10.000
– Warna Kuning untuk truck besar Rp.15.000
– Warna Biru untuk Konteiner/Fuso
Rp.25.000,-.dimana karcis terlihat jelas dan ada diduga dibubuhi nama pemilik lahan kawasan industri pancatama tersebut.

Perihal tersebut yang dikeluhkan para sopir berinisial (Fnd),” waduh fantastis harga karcis saat parkir, sedangkan kita tidak dapat ganti dari perusahaan..Dan (Fnd) pun tambahkan,” Karena memang adanya pemberlakuan parkir diduga ilegal, dimana saya yang merasa keberatan.

Yang jelas dimana setelah uang yang telah dibayarkan kepada oknum dikawasan Pancatama Cikande tersebut, namun kami justru merasa rugi dan harus menelan ludah dan keberatan, sebab dari pihak tempat kami bekerja, uang kami tidak diganti, pungkasnya

Dan awak media dapatkan keterangan dari salah seorang penjaga parkir dikawasan Pancatama tersebut, yang tak mau disebutkan namanya, sebut saja inisial ( Dg) yang, “Mengatakan saya hanya kerja jaga parkir, kalau untuk nominal sesuai jenis kendaraan dan warna karcis nya, itu punya nilai berbeda. Dan seperti untuk koordinasi, kita sudah ko, baik dengan Polsek, Polres, hingga Polda. Ungkapnya (Dg)

Maka oleh sebab itu dari warga masyarakat dan para fungsi kontrol jadi bertanya, “apakah ada hal seperti yang dikatakan oleh salah satu oknum tukang penjaga parkir ilegal dikawasan Pancatama, ” apakah benar yang di sampaikan bahwa ada oknum dari Aparat Penegak Hukum, dikatakan bahwa benar telah ada yang terima jatah atau dikondisikan/ dikasih uang,,?

Maka atas hal tersebut (APH) Aparat Penegak Hukum yang berwenang harus tuntaskan dan tindak tegas semua para oknum pungli parkiran yang disinyalir kuat adalah ilegal atau tanpa memiliki legalitas dan izin yang sah sesuai aturan hukum yang berlaku.

Bagus Sm.

Rekomendasi Berita

Back to top button