Bagus !!!!!! Toko kelontog hanya kedok ternyata jual obat obatan terlarang jenis golongan G GAKORPAN.COM BANTEN

Bagus !!!! Warung Kelontong Hanya Kedok Ternyata Jual Obat-Obattan Terlarang Jenis Golongan G
GAKORPAN.COM-BANTEN
Maraknya Toko Obat keras yang berjenis Tramadol/Exsimer di jual sangat bebas/ Ilegal yang Bertopeng Toko kelontong sangat meresahkan bagi masyarakat setempat khususnya kota jakarta
Hal hasil team awak dari gakorpan com berhasil meliput kegiatan jual beli obat keras yang berjenis Tramadol/Exsimer kejadian tersebut di wilayah jalan Siliwangi Pamulang Barat No 06 ,kota Tangerang Selatan, Banten
(SENIN 07/04/2025)
Dalam praktek nya, penjual obat obatan tersebut berkedok toko Kosmetik dan ada juga melalui COD, dengan menggunakan tas selendang, menjadi ciri khas toko atau penjual untuk melakukan transaksi liar
Rusak generasi sekarang akibat bebasnya toko yang berkedok Kelontong yang berjualan jenis narkotika golongan G. Tramadol merupakan yang dapat digolongkan sebagai narkotika
Untuk aparat penegak hukum semoga di tindak tegas khususnya daerah kota Tangerang Selatan sangat meresahkan khususnya warga setempat dan masyarakat lainnya
Setiap orang yang dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memiliki izin edar
sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (1) di pidana dengan pidana penjara paling lama 15 (lima belas) tahun dan denda paling banyak Rp. 1.500.000.000,00 (satu miliar lima ratus juta rupiah)
Sengaja berita ini saya terbitkan,agar masyarakat kota Tangerang Selatan selamat dari bahaya narkotika jenis golongan G
pungkas”
GAKORPAN.COM
( IMRON .M.M )