Bawaslu Kota Ambon Gelar Deklarasi Kampanye Bermartabat untuk Pilwalkot 2024
Ambon, Gakorpan News – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Ambon mengadakan deklarasi kampanye bermartabat dengan tema “Tolak politik uang, politik identitas, intimidasi, kampanye negatif/hitam, hoaks, ujaran kebencian, dan kekerasan.”
Kegiatan ini diselenggarakan pada Rabu (2/10/2024) pukul 20.00 WIT di Gong Perdamaian Dunia, Kota Ambon, dan bertujuan untuk menciptakan pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ambon yang damai dan bebas dari praktik kotor.
Kegiatan tersebut mengundang partisipasi pasangan calon, partai politik, tim kampanye, serta masyarakat Kota Ambon untuk menolak berbagai bentuk politik kotor.
Deklarasi ini juga bertujuan memberikan edukasi politik kepada warga agar dapat memilih pemimpin yang memiliki visi, misi, dan program yang jelas pada pemilihan yang dijadwalkan pada 27 November 2024.
Deklarasi ini dihadiri oleh Pj. Wali Kota Ambon yang diwakili oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Ambon, Forkopimda Kota Ambon, Ketua Bawaslu Provinsi Maluku yang diwakili Astuti Usman, Ketua Bawaslu Kota Ambon, serta keempat pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ambon 2024. Turut hadir pula tokoh agama, tokoh masyarakat, dan warga Kota Ambon.
Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Kota Ambon, Alberth Johan Talabessy, menyampaikan bahwa sejak dimulainya masa kampanye pada 25 September hingga 2 Oktober 2024, kampanye berjalan damai tanpa adanya fitnah, provokasi, atau kekerasan. Ia berharap suasana kondusif ini dapat dipertahankan hingga hari pemilihan.
“Kami mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menolak politik uang, politik identitas, hoaks, ujaran kebencian, dan kekerasan demi menciptakan pilkada yang damai dan berkualitas di Kota Ambon,” ujar Talabessy.
Ia juga menekankan bahwa kampanye merupakan sarana pendidikan politik yang bertujuan meningkatkan partisipasi masyarakat secara bertanggung jawab.
Talabessy mengimbau agar pasangan calon dan tim kampanye fokus menyampaikan visi, misi, dan program yang relevan dengan kebutuhan daerah.
Kegiatan deklarasi diakhiri dengan pelepasan lampion perdamaian oleh keempat pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ambon, didampingi Forkopimda Kota Ambon, Ketua Bawaslu Provinsi Maluku, dan Ketua Bawaslu Kota Ambon.
Pelepasan lampion ini menjadi simbol komitmen bersama untuk menjalankan kampanye yang bersih dan bermartabat. (Amy)