Begini Jawaban Pemkab Aceh Singkil, Terkait Pemuda Suka Makmur Menyuarakan Agar Pemerintah Mencarikan Solusi Untuk Rakyat Yang Sama Sekali Tidak Memiliki Rumah
Aceh Singkil, gakorpan.com – Pemerintah Aceh melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Aceh beberapa hari lalu telah mengumumkan tahap pertama seribu calon penerima Rumah Layak Huni (RHL) untuk tahun anggaran 2025.
Penjabat (Pj) Gubernur Aceh Dr H Safrizal, ZA, MS.i yang didampingi Pelsksana Tugas (Plt) Kepala Dinas (Kadis) Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Aceh Dr T Aznal Zahri S. STP MSi mengatakan, ini adalah untuk pertama kalinya calon penerima diumumkan melalui media massa sehingga masyarakat bisa memberikan masukan dan saran.
“Berdasarkan laporan dan informasi bahwa sebelumnya ada rumah bantuan yang tidak tepat sasaran. Oleh karena itu, untuk tahun 2025 kita lakukan pembenahan dengan cara mempublikasi calon penerima di media massa, untuk itu masyarakat _Silakan dimonitor sehingga tepat sasaran,” kata Safrizal ZA, Rabu 11 Desember 2024 lalu.
“Dengan publikasi ini masyarakat berkesempatan memberi masukan atau mengoreksi jika ada calon penerima yang dinilai tidak tepat sasaran. Pihaknya juga segera menurunkan tim ke lapangan untuk mengecek apakah calon penerima itu memenuhi kriterai sesuai dengan ketentuan berlaku,” tutur Rahman Syafi’i menirukan kutipan kata Safrizal ZA melalui Relase Perssnya kepada awak media ini Sabtu (14/12/2024).
Rahman Syafi’i selaku Juru Bicara (Jubir) Pemuda Suka Makmur Kecamatan Singkil Kabupaten Aceh Singkil menyebutkan bahwa ada salah satu warga di Desa Suka Makmur, Kecamatan Singkil Kabupaten Aceh Singkil yang tidak memiliki rumah sama sekali.
“Mereka tinggal di tempat rumah sekolah yang beralaskan bangku, Alhamdulillah pihak sekolah memberikan fasilitas untuk bertahan di ruangan yang sangat kecil,” katanya
Rahman mendapatkan informasi bahwa memang warga tersebut sudah pernah didatangi Pemerintah Daerah (Pemda) atau lainnya untuk diberikan fasilitas Rumah Layak Huni.
“Akan tetapi warga tersebut juga belum menerimanya disebabkan tidak ada sepetak tanah miliknya untuk dibangun rumah bantuan dari pemerintah tersebut,” ucap Rahman
Dalam hal ini Rahman sangat sedih dan terharu karna warga setempat sampai sekrang belum mempunyai rumah sendiri dari itu Rahman menyampaikan kepada pihak terkait atau yang berwenang untuk memberikan fasilitas rumah baik dari Pemda atau Pemerintah Provinsi (Pemprov) karna dalam hal ini belum memberikan solusi keprihatinan melihat warganya yang kesusahan, harusnya Pemda mempersiapkan untuk warga yang demikian karna tidak memiliki harta sepetak tanah sedikitpun.
Rahman juga menyampaikan sangat sedih dan memprihatinkan kepada warga tersebut karna sampai sekrang belum ada kepastian oleh Pemda dan Pemprov untuk diberikan fasilitas rumah layak huni itu semntra warga tersebut harus menerima kenyataan demikian rupa.
Dalam hal ini, Rahman minta kepada Pemda Melalui dinas PUPR Kabupaten dan Provinsi harus turun lapangan melihat keadaan warga yang memang betul – betul harus diberikan fasilitas untuk rumah layak huni ini dan harus segera memberikan solusi terbaik untuk mendapatkan tanah agar rumah yang diberikan bisa dibangun segera, agar mereka memiliki rumah layak huni, tutupnya
Awak media ini mengonfirmasi pihak dinas PUPR Aceh Singkil melalui Kadis Erwin Minggu (15/12/2024) mengatakan memang benar, salah satu syarat untuk mendapatkan bantuan rumah Layak Huni, harus ada tanah.
“Saat ini, kami belum mempunyai kebijakan tentang pengadaan tanah tersebut, bisa saja, jika pemerintah punya program pembagian tanah gratis, itu bisa juga jadi solusi, tapi untuk saat ini, mohon maaf, kami belum mempunyai program dimaksud,” imbuhnya (Mnk)