Bejo Utomo Kades Kalisaleh : KPPS Harus Mampu Menjalankan Tugasnya Sesuai Ketentuan Undang – Undang

Pemalang, GAKORPANNEWS.COM – Bejo Utomo Kepala Desa Kalisaleh, Kecamatan Belik, Kabupaten Pemalang, mengatakan, Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, merupakan momentum bagi bangsa Indonesia, khususnya di Kabupaten Pemalang dan Provinsi Jawa Tengah.

Pernyataan tersebut diungkapkan Bejo Utomo, usai pelaksanaan pelantikan dan bimtek Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, serta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pemalang Tahun 2024, yang digelar di Pendopo Kantor Desa Kalisaleh, Kamis (07/11/2024).

“Pilkada 2024 merupakan pesta demokrasi yang harus dilakukan dengan jujur, adil, transparan, dan akuntabel,” kata Bejo.

“Maka dibutuhkan penyelenggara yang profesional, independen, dan mempunyai integritas yang tinggi,” tambahnya.

Menurut Bejo, salah satu penyelenggara pemilu yang mempunyai peran strategis adalah KPPS. Karena KPPS lah yang bertugas melakukan proses pemungutan sampai penghitungan suara di masing-masing TPS hingga selesai. Kemudian KPPS juga bertanggung jawab untuk mengawasi proses pemilu di TPS.

“Saya berharap, KPPS  memiliki kompetensi, kapasitas, dan kemandirian yang tinggi. Dengan harapan agar KPPS mampu menjalankan tugasnya sesuai dengan ketentuan Undang-undang,” ujarnya.

Lebih lanjut Bejo mengatakan, jika proses seleksi KPPS dilakukan secara terbuka, kemudian untuk pendaftaran dan seleksi diumumkan secara transparan.

“Ada 28 orang anggota KPPS yang hari ini dilantik. Kami berharap mereka mampu menjaga netralitas, integritas, dan kepercayaan publik,” pungkasnya. (Taufiq Priok).

Rekomendasi Berita

Back to top button