Belasan Ahli Waris Terima Santunan Jaminan Klaim Kematian Dari BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pemalang
PEMALANG, GAKORPANNEWS.COM — BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pemalang kembali menyerahkan santunan klaim jaminan kematian (JKm) kepada 13 ahli waris.
Turut hadir dalam acara tersebut Bupati Pemalang diwakili Sekda Heriyanto, Kepala Dinas Tenaga Kerja M. Sidik, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan memberikan santunan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan pada Gerakan “Mesra dengan Mansur” yang digelar di Pendopo Kabupaten Pemalang, Rabu (6/12/2023).
Muhammad Fahdu Satrio, selaku kapala cabang BPJS Ketenagakerjaan Pemalang mengungkap, ada 11 ahli waris peserta dari perangkat desa dan 2 dari pekerja rentan yang merupakan program orang tua asuh dari OPD di Kabupaten Pemalang.
“Jumlah penerima ada 13, sebenernya yang kita undang kesini ada 13, akan tetapi yang hadir hanya 10 orang,’ terangnya.
“Untuk Klaim Jaminan Kematian penerima manfaatnya sebesar 42juta,” imbuh M Fahdu.
Lebih lanjut disampaiakan, sesuai surat edaran Bupati, Muhammad Fahdu mengatakan agar mendorong Pemerintah Desa untuk ikut serta sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Sehingga punya perlindungan terhadap resiko-resiko yang tidak kita inginkan.
“Jadi program tersebut selain wajib juga sudah didukung oleh surat edaran Bupati, sedangkan untuk OPD sifatnya hanya himbauan,” paparnya.
Muhammad Fahdu berharap agar Pemerintah Desa segera mendaftarkan perangkatnya maupun RT/RW-nya untuk segera mendaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Yang OPD-nya menjadi orang tua asuh maupun Pemdes, RT/RW dan BPD yang belum daftar agar segera mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS ketenagakerjaan,” tandasnya.