BKPSDM Gandeng Klinik Polres Aceh Singkil Pemeriksaan Narkoba CPPPK 2024 Lalu
Aceh Singkil, gakorpan.com – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Aceh Singkil mengandeng pihak klinik Polres Aceh Singkil untuk melakukan tes bebas narkoba bagi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) Jabupaten Aceh Singkil. Kamis (09/01/2025)
Kepala BKPSDM Ali Hasmi, SE. M.Si menerangkan bahwa surat keterangan bebas narkoba tersebut sebagai salah satu persyaratan untuk kelengkapan berkas pengajuan Penetspan Nomor Induk Pegawai.
“Kami berharap dengan adanya klinik Polres ini mempercepat layanan pemeriksaan bebas narkoba bagi PPPK, disamping itu pemeriksaan ini juga terdapat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Aceh Singkil,” tuturnya
Ali Hasmi menambahkan Kami telah mengadakan koordinasi dengan pihak klinik polres yang diwakili Pak Ipda Faisal Yusuf dari Sie Dokkes Polres Aceh Singkil.
“Sebagai informasi bahwa saat ini 1.490 Honorer Aceh Singkil telah lalus PPPK dengan kategori R2/L dan R3/L sementara masih terdapat sebanyak 195 orang lagi dengan kategori R3,” ucapnya
Ali Hasmi menerangkan bahwa terhadap R3 ini Pemkab Aceh Singkil melalui BKPSDM sudah melakukan usulan ke Kemenpan-RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk dapat dioptimalkan dengan mengisi formasi yang masih kosong.
“Mudah – mudahan kita berharap CPPPK R3 ini dapat dilantik dan diambil sumpah serentak dengan R2/L dan R3/L yang direncanakan pada tanggal 15 April 2025,” tutupnya. (Mnk)