BR : Debat Publik Perdana, Cabup 01 dan 03 Hanya Ngarang! Mereka Tidak Bisa Membedakan Mana Fakta dan Imajinasi Karena Tidak Tau Tentang Tata Kelola Pemerintahan

Pemalang, GAKORPANNEWS.COM – Debat Publik Perdana Calon Bupati dan Wakil Bupati Pemalang, pada hari ini ibaratnya hanya menjalani ritual politik saja, sebab menurut BR debat tersebut sangat tidak berpengaruh terhadap elektoral.

Pernyataan tersebut di ungkapkan oleh sang mantan Sekda Kabupaten Pemalang, Drs. Budhi Rahardjo, MM., atau yang lebih popular disapa BR, kepada awak media, usai mengikuti langsung Debat Publik Perdana Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Pemalang bersama seniornya, Harjanto dan Santoso (Mantan Sekda Pemalang) yang di selenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Pemalang, di salah satu hotel ternama di yang ada di wilayah tersebut, Kamis (31/10/2024) pagi.

“Setelah saya mengamati dengan senior saya pak Harjanto dan pak Santoso (mantan Sekda Pemalang), ternyata apa yang disampaikan oleh Calon Bupati 01 dan 03, mereka cuma ngarang,” kata BR.

“Cabup 01 dan 03 cuma membuat karangan bebas dengan narasi yang heroik, apalagi dari O1 yang mengusung narasi Revolusi dan sebagainya,” bebernya.

Menurut BR, mereka (Cabup 01 dan 03) tidak bisa membedakan mana fakta dan mana imajinasi, mereka tidak tahu tentang tata kelola pemerintahan, tentang tata kelola keuangan negara, tentang manajemen ASN.

Lain halnya dengan apa yang disampaikan oleh Calon Bupati Pemalang nomor urut 2 (Mansur Hidayat), itu semua fakta, fakta di bidang tata kelola pemerintahan (Governent).

“Mas Mansur sering mengatakan Good and Governent atau tata kelola pemerintahan, atau pelayanan publik yang bersih dan bagus. Disana ada transparansi, disana ada kapan waktu perijinan jadi, disana ada besaran ijin yang sesuai ketentuan aturan, disana ada pelayan yang melayani, kisi – kisinya adalah itu,” ungkap BR.

Lebih lanjut, BR mengatakan, saat ini mas Mansur juga sudah membuat Mall Pelayanan Publik, namun saat ini sedang di persiapkan Man- nya/pelayanannya (Money, Methode, Maintenance). Sambil menyiapkan aplikasi.

Nanti pelayanan benar-benar satu atap dan tidak memakai uang tunai yang diserahkan ke petugas peyalanan secara langsung namun memakai aplikasi guna menghindari KKN, itulah terobosan seorang mas Mansur.

Kemudian dalam kebijakan mas Mansur dalam kepegawaian, anda dapat bayangkan waktu 2019 – 2020, terjadi tsunami birokrasi dengan ditangkapnya Bupati Pemalang (MAW) bersama 11 Kepala Dinas.

Belum lagi banyaknya pegawai yang terkena sanksi demosi, gegara itu semua mental semangat birokrasi di Kabupaten Pemalang ambruk. Saat itu mas Mansur berhasil mengembalikan mental birokrasi untuk berdiri tegak.

“Perlu kita akui, mas Mansur telah melakukan sesuatu saat menjabat Wakil Bupati hingga menjadi Bupati Pemalang saat itu,” terang BR.

Terkait sinkronisasi anggaran pusat dan anggaran daerah, menurut BR, mas Mansur sudah mengerti itu, apa itu dana alokasi khusus, dana alokasi umum dan dana transfer daerah (Mandatori Fiskal).

Dijelaskan oleh BR, apa yang disebut dengan Mandatori Fiskal, adalah anggaran yang keluar dengan juklak dan juklis yang sangat ketat sekali, seperti contoh, anggaran senilai 68 milyar untuk keperluan pilkada itu duitnya dari pusat, tapi untuk biaya pilkada.

“Jadi anggaran sebesar itu mutlak untuk biaya pilkada, tidak bisa untuk memperbaiki jalan atau infrastruktur yang rusak,” jelasnya.

Menurut hemat kami, apa yang di sampaikan oleh cabup nomor 1 dan nomor 3 itu hanya halusinasi. “Mereka tidak paham keuangan negara. Tapi tidak apa – apa, karena ini bagian dari ritual politik, ya jalani saja,” tutup BR.

(Mas All)

Rekomendasi Berita

Back to top button