Bupati Bogor Ade Munawaroh Yasin atau yang dikenal Ade Yasin merayakan Idul Fitri 2022 di Rutan Polda Metro Jaya
Bupati Bogor Ade Munawaroh Yasin atau yang dikenal Ade Yasin merayakan Idul Fitri 2022 di Rutan Polda Metro Jaya

Jakarta, Gakorpan.com – Bupati Bogor Ade Munawaroh Yasin atau yang dikenal Ade Yasin merayakan Idul Fitri 2022 di Rutan Polda Metro Jaya usai menjadi tersangka kasus dugaan suap pengurusan audit laporan keuangan Pemkab Bogor tahun anggaran 2021.
Plt Juru Bicara KPK,Ali Fikri, menjelaskan setiap tersangka yang baru ditahan hingga 20 hari ke depan, termasuk Ade akan menjalani proses karantina mandiri selama 3-7 hari. Namun, mereka tetap dapat bertemu keluarga.
Ade Yasin sendiri ditahan sejak 27 April 2022 lalu. Hari perayaan Idul Fitri, Senin (2/5/2022) ini merupakan hari ke-6 Ade Yasin mendekam di penjara.
“(Tersangka) diberikan haknya untuk bertemu keluarga/kerabat apabila telah mengantongi izin dari pihak penahan (penyidik),” kata Ali saat dikonfirmasi, Jakarta, Senin.
Ali menjelaskan, berdasarkan ketentuan, saat ini para tersangka hanya diperbolehkan menerima kunjungan via online. Oleh karena itu, Ade Yasin pun hanya bisa menerima kunjungan melalui video call.
“Hingga saat ini kunjungan tahanan masih diberlakukan secara daring via aplikasi video call,” imbuh dia.
Dia menuturkan, para tahanan KPK dapat mengajukan daftar nama calon pembesuk melalui petugas rutan untuk mendapatkan kunjungan. Namun, calon pembesuk tidak boleh memiliki keterkaitan dengan perkara tersangka.
“Proses selanjutnya akan ditangani oleh petugas rutan hingga tersangka telah mendapatkan izin dari pihak penahan,” tutur Ali.
Usai mendapatkan izin, sesuai pada ketentuan dari instansi pembina, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham, tersangka hanya diperkenankan menerima kunjungan secara daring.
Keluarga maupun pengacara dari tersangka yang namanya sudah diajukan, akan diberikan narahubung untuk proses pendaftaran dan mekanisme kunjungan.
“Keluarga atau penasehat hukum akan diberikan informasi nomor WA (WhatsApp) untuk pendaftaran kunjungan sesuai dengan lokasi penahanan beserta tata caranya oleh petugas Rutan,” jelasnya.
(Rs)