Cabup dan Cawabup Aceh Singkil Wajib Sampaikan Visi Misi Dan Program, Agar Hasilkan Pilkada Berkualitas

Aceh Singkil, gakorpan.com – Sebagai penyelenggara Pemilu, untuk melaksanakan kegiatan proses pemilu dengan baik pihak Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Singkil, melaksanakan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (PILKADA) 2024.

Muhammad Nasir, menyampaikan dalam sambutannya “Kepada seluruh penyelenggara Pemilu supaya mentaati fakta integritas yang telah ditandatangani,” ujarnya saat memberikan arahan sebelum dilaksanakan penyampaian Visi Misi dan Program Calon Bupati dan Wakil Bupati Aceh Singkil.

Foto Dok Si Buyung
Pasangan SAHABAT Saat Membacakan Visi Misi dan Program 5 Tahun

Dimana sebanyak dua pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Aceh Singkil Tampil Bareng Untuk menyampaikan Visi Misi dan Program selama 5 Tahun dalam Sidang Paripurna Istimewa yang digelar di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Singkil, pada Rabu (25/09/2024).

Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRK Aceh Singkil H.Amaliun dan turut dihadiri Unsur forkopimda Aceh Singkil, ketua KIP Aceh Singkil, Ketua Panwaslih Aceh Singkil, dan sebanyak 22 anggota DPRK serta para tamu undangan lainnya.

Foto Dok Si Buyung
Pasangan DuHa Saat Membacakan Visi Misi dan Program 5 Tahun

Ketua DPRK Aceh Singkil, H. Amaliun, mengatakan, dua pasangan calon Bupati dan calon Wakil Bupati, sebelum pelaksanaan Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) yang akan dilaksanakan 27/11/2024 mendatang, wajib mengikuti acara tersebut, agar masyarakat mengetahui Visi Misi dan Program selama 5 Tahun kedepan oleh calon Bupati dan Wakil Bupati.

Pihaknya berharap, dengan kegiatan tersebut mampu memberikan wawasan bagi masyarakat, sehingga menghasilkan Pilkada yang berkualitas. Bahkan, siapapun calon Bupati dan Wakil Bupati yang terpilih pada Pilkada harus merealisasikan Visi Misi dan Program selama 5 Tahun itu. Kami pimpinan DPRK harapkan calon Bupati dan Wakil Bupati yang terpilih benar-benar menuangkan janji-janjinya dalam programmenya selama 5 tahun kedepan.

Masing-masing pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati mendapat waktu selama 20 menit untuk menyampikan Visi Misi dan Program selama 5 Tahun, itu dilanjutkan, agar pelaksanaan penyampaian Visi Misi ini berjalan teratur, “ujarnya

Sementara itu, penyampian Visi Misi dan Program tersebut dilakukan secara berurutan mulai dari nomor urut 1, pasangan SAHABAT, H.Syafriadi OYON. SH dan H. Hamzah Sulaiman. SH

Dan seterusnya di lanjutkan nomor urut 2 pasangan DuHa, Dulmusrid dan Al Hidayat, ST (Mnk)

Rekomendasi Berita

Back to top button