Demi Ketertiban Pilkada 2024, KPU Kota Tangsel Buat Deklarasi Kampanye Damai
.Kota Tangerang Selatan, Gakorpan News – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangsel berencana untuk menyelenggarakan acara Deklarasi Kampanye Damai dalam rangka Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota, seperti diatur oleh Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 tahun 2024.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua KPU Tangsel, M Taufiq MZ, yang menjelaskan bahwa tujuan dari deklarasi kampanye damai ini adalah untuk menciptakan lingkungan kampanye yang damai, tertib, dan tidak melanggar aturan.
“Deklarasi Kampanye Damai tersebut akan digelar pada hari Selasa, tanggal 24 September, dimulai pada pukul 15.00 WIB dan akan berlangsung di Swiss-Belhotel Serpong, Tangsel. Acara tersebut akan dihadiri oleh pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota, pimpinan partai politik pengusung, tim pemenangan, serta undangan lainnya. Agenda utama acara ini adalah penandatanganan deklarasi kampanye damai oleh peserta Pilkada,” terangnya.
Melalui acara Deklarasi Kampanye Damai ini, setiap peserta Pilkada diharapkan dapat mengikatkan diri untuk menjunjung tinggi prinsip demokrasi dan menegakkan integritas serta kesetaraan.
“KPU Kota Tangsel juga mengajak seluruh masyarakat dan peserta Pilkada untuk mendukung pelaksanaan Pilkada yang damai dan penuh tanggung jawab, sehingga dapat mencerminkan aspirasi rakyat secara jujur dan adil,” tuturnya.
Kehadiran para pimpinan instansi dan lembaga diharapkan dapat memperkuat komitmen dan iklim politik yang stabil dan aman selama proses Pilkada berlangsung. KPU Kota Tangsel menganggap penandatanganan Deklarasi Kampanye Damai oleh seluruh peserta Pilkada akan menjadi momen penting dalam mewujudkan pelaksanaan Pilkada yang aman, teratur, dan bebas dari konflik.
“KPU Kota Tangsel menyampaikan informasi ini sebagai bentuk keterbukaan publik terhadap proses pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 di Kota Tangerang Selatan.
KPU berharap dapat mengajak seluruh pihak yang terlibat untuk sama-sama membuat iklim demokrasi yang sehat dan damai dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 di Kota Tangerang Selatan, momentum ini diadakan dengan tujuan untuk menciptakan suasana kampanye yang damai, tertib, dan sesuai dengan aturan yang berlaku.” Pungkasnya.
( M.Yunus hrp ).