Demonstrasi Puluhan Warga di Kantor Kelurahan Cengkareng Barat Menolak Keberadaan Cetiya Permata di Hati
JAKARTA, GAKORPAN.COM – Puluhan warga RW 012 Taman Kencana Kelurahan Cengkareng Barat berbondong – bondong datang menggeruduk di Kantor Lurah Cengkareng Barat .
Kedatangan warga perumahan Taman Kencana tersebut menolak adanya kegiatan Ibadah “Cetiya Permata di Hati ” tanpa ijin lingkungan.
Warga menilai kegiatannya mengganggu ketertiban umum di jalan umum serta merta mengganggu kenyamanan masyarakat dusun kampung sekitar.
Camat Cengkareng menghimbau pada pihak Cetiya untuk kegiatan ritual keagamaan yang melibatkan banyak orang untuk tidak dilakukan di luar gedung atau di jalan,sehingga tidak mengganggu kenyamanan warga lainnya. Dan kegiatan ibadah keagamaan agar seyogyanya dilakukan di dalam atau indoor.
Kalau kegiatan yang melibatkan banyak orang disarankan agar mencari tempat yang sekiranya tidak mengganggu kenyamanan warga lainnya. Terutama warga sekitar tempat ibadah tersebut. ” tegasnya.
Keberadaan Cetiya itu adanya di perempatan jalan, kalau kegiatan keagamaan tersebut dilakukan di tengah jalan bisa mengganggu kenyamanan warga lainnya.
Salah satu warga sebut saja David E dalam rapat menyampaikan bahwa ia juga sama seperti apa yg di rasakan oleh warga rasakan,Ketidaknyamanan dan sangat terganggu, hal ini bukan masalah sentimen umat beragama atau masalah Intoleransi namun lebih pada ketertiban umum saja ,soal administrasi tentang pembangunan rumah ibadah, karena warga sudah memberikan toleransi selama 10 tahun” ujarnya.
Pada kesempatan itu Canat Faqih juga menekankan pihak Cipta karya dan pertanahan untuk melakukan. monitoring atau peninjauan ulang soal perizinan gedung tersebut.
“Soal perizinan atau PBG itu bukan ranahnya, tapi adanya di suku Dinas cipta karya dan pertanahan. Nanti kita akan berkoordinasi dengan citata untuk melakukan peninjauan soal perizinan tersebut.
Ia juga meminta semua pihak untuk saling menjaga ketertiban umum dan menjunjung tinggi nilai toleransi antar umat beragama. Agar kita bisa hidup rukun dan damai dalam bingkai kebhinekaan tunggal ika.
Perwakilan forum warga Rw 12 Charlie Manopo dalam rapat mediasi menyampaikan bahwa komplainan warga kami merasa terganggu, bukan masalah penistaan agama, dan tidak mempermasalahkan agama, Kami seperti berada di jaman penjajahan, dimana orang asing yang masuk ke wilayah kami dan melakukan kegiatan yang tanpa seijin kami.
Saya menyampaikan amanah dari warga bahwa tidak boleh ada aktivitas kegiatan Cetiya di jalanan apalagi dengan adanya kebisingan dan bakar-bakar kertas dan perayaan di jalan, karena jalanan tersebut hanya untuk akses jalan warga cluster C, bukan jalan umum.
Umat Cetiya tersebut bukan semua dari warga RW 012, dan warga cluster C 98% tidak membutuhkan gedung dan kegiatan itu.
“Karena dari awal yang kami tahu bangunan tersebut adalah menggunakan izin Rumah tinggal, sekarang kog 9kenapa jadi berubah fungsi menjadi tempat ibadah di tengah pemukiman padat warga. Dan kegiatan keagamaan yang dilakukan itu sangat mengganggu kenyamanan warga untuk melakukan aktivitas, karena sering menutupi akses jalan kami sebagai warga. “ujarnya
Ia berharap perselisihan antara warga dengan Cetiya ini cepat selesai dan warga bisa kembali rukun dengan saling menghargai sesama. Selain itu Jhonny Lim juga berharap pihak pemda untuk meninjau kembali masalah perizinannya.
Dan masalah ini bisa diselesaikan dengan cepat sehingga warga bisa tenang dan damai semua.
Pa Camat janganlah berat sebelah hanya pakai kacamata kuda ,sepihak argumentasinya,namun kita yang selalu di korbankan etika berargumen tidak mau melihat masalah masalah sebab musabab kronologis peristiwanya “*Beck to the Nature “*ke belakang.
(Rusman)