Diduga Ada Upaya Menghambat Lahirnya Raja defenitif Amahusu

Amahusu – Gakorpan News – Patut diduga, ada skenario menghambat lahirnya Raja Defenitif Negeri Amahusu Kecamatan Nusaniwe Kota Ambon, dengan Betapa tidak-nya sikap tersebut, sejak tahun 2016, negeri ini silih berganti dipimpin oleh Penjabat (Pj), namun sejak itu, tidak satupun Pj berhasil menghadirkan Raja defenitif sebagaimana amanat yang dititipkan dipundak mereka.
Aroma skenario menghambat lahirnya Raja defenitif ini disebut-sebut berkaitan dengan besarnya pendapatan sebagaimana informasi yang berhasil dihimpun media ini, berkaitan dengan upaya melanggengkan kepentingan penguasaan terhadap aset-aset negeri.
Terkait hal ini, patut diduga, ada keterlibatan banyak pihak dibalik desain melanggengkan status .
“Hingga hari ini, sudah 7 tahun negeri Amahusu tidak memiliki Raja defenitif, Sejak tahun 2016, Negeri ini dipimpin Penjabat (Pj) dan tidak pernah ada perkembangan, berarti terkait upaya Pj mempercepat proses lahirnya Raja Defenitif,” ungkap warga Amahusu kepada media ini, Kamis (30/11/2023) di Ambon.
“Hingga Pemerintah Kota Ambon mendelegasikan salah satu lurah di Kota Ambon menjadi Pj Raja Amahusu sejak Juli 2023, itupun tidak ada perkembangan.
Pj sudah diperpanjang dan hampir rampung kepemimpinannya pun, belum tampak tanda -tanda positif lahirnya Raja Defenitif,” ungkap lagi salah satu tokoh di Negeri Amahusu kepada media ini yang namanya enggan di publis.
“Bahkan, meskipun mata rumah parentah sudah mengusulkan satu nama calon Raja, yang nampak adalah tidak adanya tindak lanjuti respon positif dari Pj Raja yang ada,” sambungnya.
Menurut sumber yang adalah warga dari mata rumah parentah di Negeri Amahusu, hanya ada satu mata rumah parentah di negeri itu. Yakni, siloy, Itu artinya bahwa bila ada niat baik dari pemerintah untuk mempercepat lahirnya Raja defenitif, maka proses ke arah itu tentunya tidak akan memakan waktu yang panjang sebab tinggal dilakukan pengusulan secara berjenjang untuk kemudian ditindak lanjuti dengan proses pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan.
Negeri amahusu merupakan salah satu Negeri yang memiliki wilayah petuanan terbesar dibanding negeri lain di Kota Ambon.
Lahan Negeri ini ditempati oleh bangunan -bangunan milik BUMN, Swasta, maupun Institusi TNI/Polri termasuk masyarakat dengan status bukan hak milik.
Dari fakta ini, diketahui bahwa negeri menerima income dari pemanfaatan atas lahan petuanan dimaksud yang Nilainya tidak sedikit.
“Nilainya, menyentuh ratusan bahkan miliaran rupiah, Kenyataan ini diduga kuat turut berpengaruh terhadap upaya menghadirkan Raja Amahusu Defenitif,” ucapnya
Hanya saja, tidak diungkap sumber secara detail tentang besaran Penerimaan Negeri yang sah dari aset-aset yang ada.
“Intinya bahwa penerimaan negeri yang sah dari aset-aset yang ada tidak nampak kontribusinya terhadap perkembangan negeri sejauh ini. Pungkasnya (V374)