Diduga Proyek Siluman, Tanpa Adanya Papan Proyek Dan Minimnya Pengawasan Tanggung Jawab PPK Dipertanyakan

Kabupaten Tangerang–| Diduga Proyek siluman, tanpa adanya papan proyek dan minimnya pengawasan tanggung jawab PPK dipertanyakan. Proyek sistem pengelolaan air limbah (SPAL) yang dibiayai oleh anggaran pemerintah kabupaten tangerang kembali menuai sorotan, tanpa ada nya papan proyek dan tanpa pengawasan ini terjadi di lokasi kampung Jayanti, Rt 21/rw 06, Desa Cikande, Kecamatan Jayanti. Senin (14/04/2025)

Dalam pengerjaan proyek sistem pengelolaan air limbah tanpa adanya papan proyek dan tanpa pengawasan ini, menjadi sorotan para aktivis kontrol sosial, dan hal ini tentunya jadi pertanyaan besar dengan tanggung jawab PPK (Pejabat Pembuat Kebijakan) atas adanya perihal proyek yang seolah dibiarkan tanpa ada fungsi pengawasan ketat, sebagai bukti kinerja serius dan pertanggung jawaban atasĀ  penggunaan anggaran yang berasal dari pajak rakyat.

Saat awak media mendatangi lokasi dan ada terlihat beberapa pekerja, dan dipertanyakan karena tidak adanya dipasang papan informasi proyek yang seharusnya ada terpampang. Awak media pun mengkonfirmasi kepada para pekerja proyek tersebut untuk pertanyakan dari mana asal kegiatam proyek tersebut.

Dari salah satu pekerja sebut saja inisial (X) mengatakan,” Saya hanya tukang bang,” kegiatan proyek pembangunan sistem pengelolaan air limbah (SPAL) ini punya desa Cikande, kalau masalah papan proyek saya tidak tahu bang, mungkin ada di desa.” Pungkasnya.

Di tempat terpisah, awak media pun lakukan konfirmasi kepada Yandri selaku camat Jayanti , yang man saat di konfirmasi oleh Supriadi atau Bonai selaku ketua Media Center Jayanti (MCJ) melalui saluran WhatsApp mengatakan,” Seperti nya itu kegiatanĀ  pokok pikiran (Pokok pikiran/aspirasi dewan) bang, nanti saya tegur orang yang bersangkutannya,”Terangnya Camat Jayanti.

Bonai selaku ketua Media Center Jayanti (MCJ) mengungkapkan terkait proyek (SPAL) tersebut, yang sudah berjalan selama 4 sampai 5 hari dan tidak adanya terpasang papan proyek itu, di ketahui atas laporan dari warga.

“Seharusnya untuk papan proyek harus ada terpasang, karna itu sumber informasi tentang proyek pembangunan, seperti lokasi, anggaran biaya, dan waktu jadwal pelaksanaan, untuk memastikan keterbukaan informasi publik dan dapat diketahui jelas akuntabilitas dalam penggunaan anggaran yang berasal dari masyarakat. Dengan adanya hal ini seakan berulang kebiasaanĀ  buruk, maka dengan para fungsi kontrol sosial lainnya akan konfirmasi agar pihak inspektorat dan yang berwenang lainnya segera menindak lanjuti secara tegas.

(Spi)

Rekomendasi Berita

Back to top button