Dinas PU Kabupaten Pemalang Mencla Mencle, Putus Kontrak Kerjasama Dengan CV. Putra Amartya Secara Sepihak Terkait Proyek Pengaspalan di Desa Tasikrejo
Pelamang Jawa Tengah | Gakorpan.com – Pihak Cv. Putra Amartya salah satu pelaksana pengerjaan proyek pengaspalan, yang mendapatkan pengerjaan aspal sepanjang 2070 meter, di Desa Tasikrejo, Pamutih Ulajami Pemalang. Merasa telah permainan oleh pihak PPKOM Dinas PU Kabupaten Pemalang.
Pengerjaan proyek pengaspalan tersebut, telah terlaksana namun pihak Cv. Putra Amartya merasa kecewa dan dipermainkan, lantaran kontrak kerjasamanya di putus secara sepihak dan dianggap bertele tele dalam menyampaikan tentang kerjasama.
Aris selaku pelaksana lapangan dari CV. Putra Amartya, saat di konfirmasi awak media mengatakan ” Saya merasa kecewa dan di permainkan, kita kan sewa alat di Bandung beserta tenaganyatenaganya dan memang dari bandung itu sudah menyampaikan di tanggal 30 alat harus di angkut. Pada Selasa, 3 Januari 2023
Lanjutnya, cuma karena pemikiran saya karena waktu itu hari terakhir, mungkin ada kebijakanlah, tapi ternyata dinego gak mau harus di angkut dengan alasan tanggal 31 harus sampai di lokasi karena alat berat di jalan tidak boleh lewat sudah mendekati tahun baru.
Jenis alat beratnya seperti, Refinset, Fenizer, Tandlem, dan TR ya alat berat untuk pengaspalan. Papar Aris
Saat itu sebenernya kita kan lagi pemeriksaan dengan orang dinas, disitukan otomatiskan harus mengusahakan alat lagi cuma dari petuga itu mungkin nggak yakin karena waktu sudah mepet.
Kita sempat nego dengan kepala dinas dan konsultan pengawas juga, sampai saya minta waktu jam 24.00 Wib malam. Saat malam hari itu semua berkas sudah harus masuk ke BPKD, di tanggal 30 Desember 2022.
Maksud saya dikasih waktu untuk urusan itu, karena Volume pengaspalan hanya tinggal 300 meter saja dan jika kita gelar ya hanya 3 jam.
Karena kita disitu sudah ada DT dan kita juga produksi sendiri, hanya kendalanya cuma alat.
Sempat nego – nego disitu, setelah jeda waktu ditelepon oleh PPKOM, Ia mengatakan ” Ya sudah dah dilanjut, jangan sampai tanggal 31/12/2022
Otomatis saya langsung order alat di Semarang, setelah dapat saya transfer 15 juta, setelah nego dapat alat dikirim langsung.
Kemudian saya ke kantor, setelah sampai PPKOM dan Kadin Abdul Muis mau rapat dengan Tim Teknis.
Kemudian saya menunggu diluar, sekitar jam 21.00 Wib malam, Pak kasi Adi Setiawan, ST selaku Kepala Pelaksana teknis keluar menemui saya. Ia Menyampaikan dari bahwa tim teknis tidak mau mengambil resiko, jadi harus putus kontrak mereka saat itu.
Karena kabar itu, otomatis saya cancel alat yang sudah saya transfer 15 juta. Namun uang sewa atau MOB alat berat tersebut tidak bisa kembali karena bukan kesalahan mereka.
Kemudian saya pulang baru sampai rumah, saya di telepon sama PPKOM yang mengatakan ” Mas lanjut aja pekerjaan biar selesai, kan gak mungkin sudah malam order alat apalagi sudah mau akhir tahun dan dikasih waktu sampai tanggal 31 Desember 2022.
Dan ternyata berkas sudah masuk itu sampai jam 09.00 Wib siang, padahal waktu tanggal 30 jam 21.00 Wib katanya harus masuk semua.
Aspal kita sudah stanbay semua, yang bikin saya kesel saya merasa di permainkan. Kita udah oke dilanjutkan, teenyata setelah rapat tim teknis keluar sampaikan putus kontrak.
Karena dari tim teknis tidak mau ambil resiko, okelah? Otomatis saya cancel alat, ” Oke dilanjut lagi, sampai jam 13.00 Wib”. Intinya disini saya merasa dipermaikan padahal volume iti hanya tinggal sekitar 300 meter saja”.
Ditambahkan, saat di konfirmasi awak media Adi Setiawan, ST., selaku PPTK PU Kabupaten Pemalang Menyampaikan ” Terkait paket pengaspalan di Tasikrejo itu kuotanya sampai tanggal 28 Desember 2022. Namun karena pengerjaannya belum selesai”. Selasa, 3 Januari 2023
Akhirnya kita beri kesempatan untuk menyelesaikan pengerjaan tersebut, sampai dengan tanggal 31/12/2022. Namun di tanggal tersebut saat itu belum selesai, akhirnya secara administrasi harus selesai. Jelasnya
kita sudah melalui tahapan – tahapan dan sudah memberikan kesempatan sampai dengan tanggal yang sudah ditentukan, tetapi sampai pukul 24.00 Wib, alat belum datang sama sekali.
Kita sudah mencoba menghubungi dan ternyata sudah angkat tangan, karena waktunya sudah mepet akhir tahun.
Perlu diketahui, ” Pemutusan kontrak kerjasama tersebut pada Sabtu, 31 Desember 2022 sekitar pukul 24.00 Wib. Serta pengagarannya bukan multi bayer kemudian pengagaran tersebut masuk di tahun 2022. Maka kita tidak bisa menyebrang ke tahun 2023.
(Alwi/Nur/Surya)