Diserang Soal Isu Sampah Oleh Salah Satu Paslon Calon Bupati Pemalang, Jelang Cuti Pilkada Mansur Hidayat Resmikan TPST
Pemalang, GAKORPANNEWS.COM – Penetapan nomor urut pasangan calon peserta kontestasi Pilkada Kabupaten Pemalang tahun 2024, secara resmi telah di tetapkan oleh KPU Kabupaten Pemalang (22/9) lalu.
Sang petahana Bupati Pemalang H. Mansur Hidayat, ST., kembali maju. Periode sebelumnya, Mansur Hidayat adalah Wakil Bupati Pemalang dari Mukti Agung Wibowo. Berbeda pada Pilkada 2024 ini, Mansur Hidayat yang saat ini menjabat sebagai Bupati Pemalang belum genap setahun, akan kembali maju dengan wakil M Bobby Dewantara.
Kritikan tajam sempat terlontar dari sambutan salah satu paslon, sesaat setelah mendapatkan nomor urut dari undian yang digelar oleh KPU. Jelas kritik tersebut ditujukan untuk sang petahana. Pernyataan tersebut viral di media sosial, di ketahui pernyataan itu terlontar dari calon bupati yang baru saja mendapat undian nomor urut 1 yakni, Vicky Prasetyo. Calon Bupati Pemalang nomor urut 1 (Vicky Prasetyo) tersebut secara terang-terangan mengkritik soal isu sampah, jual beli jabatan dan lainya, menurutnya persoalan sampah tersebut tak kunjung hingga kini.
Tak ingin menanggapi hanya dengan omong kosong belaka, Bupati Pemalang Mansur Hidayat, sehari jelang cuti resmikan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (PTSP) di Dusun Silarang, Desa Surajaya, Kabupaten Pemalang. Turut hadir bersama Bupati yakni, Sekda Kabupaten Pemalang Heryanto, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pemalang Wiji Mulyati, Kepala Dispermasdes, dan Direktur Utama PT Aneka Usaha, Camat, Kepala Desa, Lurah, serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya Direktur Utama PT Aneka Usaha Nanda Astri Hardianto menyampaikan, motifasi dan kritikan Bupati Pemalang H. Mansur Hidayat terhadap kami, menurut Nanda adalah semangat untuk bekerja lebih ekstra.
“Bagi kami, kritikan dari bapak Bupati adalah motivasi dan semangat. Sehingga hari ini kita berusaha dan mampu membuktikan bahwa kita bisa membuat Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu,” beber Nanda.
Kapasitas TPST yang berada di Batching Plan milik PT Aneka Usaha, menurut Nanda, mampu menampung atau mengelola sampah sampai 100 ton perhari.
“Terima kasih kepada Bapak Bupati Pemalang yang telah memberikan masukan dan suport kepada kami sehingga kami dapat menghadirkan TPST guna menanggulangi persoalan sampah di Kabupaten Pemalang,” kata Nanda.
Komitmen Bupati Pemalang H. Mansur Hidayat dalam mengatasi, menanggulangi persoalan sampah di Kabupaten Pemalang, kini telah dibuktikan dengan keberadaan dan di resmikan nya, Tempat Pengolahan Sampah Terpadu, yang modern dan ramah lingkungan. Sehingga persoalan sampah di Kabupaten Pemalang berangsur – angsur dapat diatasi dengan baik.
Sementara, Bupati Pemalang dalam sambutannya sangat berharap, agar seluruh desa maupun kelurahan yang ada di Kabupaten Pemalang dapat bersinergi, serta mampu membuat pengelolaan sampah secara mandiri, walau hanya dengan skala kecil. Minimal tiap desa mampu mengelola sampahnya sendiri.
“Pemerintah Daerah kini telah dengan membangun TPST, dan sudah ada beberapa desa yang bisa untuk di contoh dalam mengelola sampah, seperti Desa Bojongnangka, Desa Penggarit yang juga sudah lebih dulu melakukan pengolahan sampahnya sendiri dan mampu menghasilkan seperti pupuk.
“Saya berharap, TPST yang sudah susah payah kita bangun, jangan sampai berhenti alias mangkrak,” tegas Mansur.
“Kita akan dorong di tiap desa dan kelurahan agar mampu membuat TPST, sehingga sampah yang ada dapat dikelola masing – masing wilayah,” tutup Mansur.