DPD GAKORPAN Aceh Ucapkan Selamat kepada dr. Desra Novianto Menjadi Ketua DPRK Aceh Singkil Periode 2024-2029
Aceh Singkil, GAKORPANNEWS.COM – Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Anti Korupsi dan Penyelamatan Aset Negara (LSM – GAKORPAN) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Provinsi Aceh Kabupaten Aceh Singkil mengucapan selamat kepada dr. Desra Novianto, atas terpilihnya menjadi ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Singkil untuk periode 2024-2029.
Desra, merupakan angin segar bagi daerah kita, khususnya bagi kalangan penggiat Sosial Cotrol. Sebagai LSM yang bergerak di bidang pengawasan dari masyarakat dan untuk masyarakat,” tulis Ketua DPD GAKORPAN Aceh Pardomuan Tumangger melalui Riris Persnya Rabu (18/09/2024).
“Pertama – tama kami mengucapkan selamat kepada Desra, atas dilantiknya menjadi ketua DPRK Singkil, kemudian kami juga merasa optimis bahwa dengan kepemimpinan beliau di DPRK suara-suara penggiat sosial control akan lebih diperhatikan. Karena kami yakin dengan sosok ketua yang baru ini karena masih muda dan genius dalam segala hal di Aceh Singkil ini, khususnya yang kasus – kasus yang diangkat oleh temen – temen, baik itu kritikan, saran dan juga masukan tentunya perlu mendapat ruang untuk menyampaikan ide dan aspirasi mereka,”
Pardomuan berharap dengan kehadiran pemimpin yang mengerti aspirasi penggiat sosial control Aceh khususnya Aceh Singkil akan semakin maju dalam semua sektor di Aceh Singkil dapat lebih berkembang, terkhususnya pengelolaan Pendapata Asli Daerah (PAD) Aceh Singkil.
“Kami mengetahui rekam jejak beliau baik dari segi pendidikannya, juga beliau sudah tinggi jam terbangnya dalam hal berorganisasi, baik itu organinasi sekolah juga dalam hal organisasi kemasyarakatam (Ormas),”
Sebagai seorang pegiat sosial control, Pardomuan juga berkomitmen untuk terus mendukung upaya pemerintah daerah dalam mensejahterakan masyarakat Aceh Singkil melalui pengawasan Anggaran Belanja dan Pendapatan Kabupaten (APBK) Aceh Singkil.
“Karena kami masih banyak melihat temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Aceh yang masih banyak belum terselesaikan oleh Sekretais Daerah (Sekda) Aceh Singkil yang sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten (TAPK) Aceh Singkil, juga para kepala instansi yang di rekomendasikan oleh Bupati Aceh Singkil yang jangka waktunya cuma 60 (Enam Puluh) hari kerja, kami sangat yakin,dengan kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab), DPRK, dan para pegiat sosial control, kita dapat memajukan Aceh Singkil dan membawa nama baik daerah ini ke tingkat yang lebih tinggi, di bawah kepemimpinan dr. Desra Novianto, DPRK Aceh Singkil akan lebih progresif, inklusif,” ucapnya
Perlu diketahui Politisi Muda dari Partai NasDem dr Desra Novianto akhirnya dipilih sebagai Ketua DPRK Aceh Singkil periode 2024-2029.
Keputusan tersebut ditetapkan dalam sidang paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRK Aceh Singkil sementara Darto, pada Selasa 17 September 2024 lalu. (Mnk)