DPP BIAS Indonesia Tegur Kemenag Kabupaten Tangerang dan Dorong Reformasi Pengawasan Pesantren

Kabupaten Tangerang–|DPP BIAS Indonesia, tegur Kemenag Kabupaten Tangerang dan dorong Reformasi Pengawasan Pesantren, atas terkait Kasus dugaan pencabulan santri di Pondok Pesantren Qurrotu Nafsin, Kresek, Kabupaten Tangerang, kembali mencoreng dunia pendidikan Islam dan menunjukkan lemahnya sistem pengawasan dari Kementerian Agama.

DPP BIAS Indonesia menilai bahwa insiden ini bukan sekadar pelanggaran moral, tetapi juga bukti nyata dari kelalaian pengawasan yang seharusnya melindungi santri dari ancaman pelecehan dan kekerasan seksual. Kamis, 20/02/2025

Ketua Umum DPP BIAS Indonesia, Eky Amartin, menegaskan bahwa Kemenag Kabupaten Tangerang harus bertanggung jawab atas kelalaian ini. “Kasus seperti ini terus berulang karena lemahnya sistem pengawasan.

Jika Kemenag menjalankan tugasnya dengan baik, maka tidak seharusnya ada ruang bagi predator seksual di lingkungan pesantren. Kami menegaskan bahwa pengawasan yang ketat, mekanisme pencegahan, dan sanksi tegas harus segera diterapkan agar kasus serupa tidak terulang. Ujarnya.

Senada dengan itu, Sekretaris Jenderal DPP BIAS Indonesia, R. Indra Wirasumitra, menyoroti lemahnya tindakan dari Kemenag dalam menangani kasus-kasus serupa di masa lalu. “Kami melihat ada pola pembiaran yang terus terjadi. Kemenag tidak bisa hanya merespons dengan pernyataan normatif setiap kali kasus mencuat ke publik,

Kami mendesak adanya perubahan sistem pengawasan yang lebih ketat dan konkret, termasuk inspeksi rutin, sertifikasi ketat tenaga pengajar, serta layanan pengaduan yang benar-benar aman dan efektif bagi santri,” tegasnya.

Sebagai langkah perbaikan, DPP BIAS Indonesia mendesak Kemenag Kabupaten Tangerang agar segera melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh pesantren di wilayahnya.

Evaluasi terhadap sistem keamanan, rekam jejak tenaga pengajar, serta mekanisme perlindungan santri harus dilakukan dengan lebih ketat guna memastikan lingkungan pesantren benar-benar aman bagi para santri.

Selain itu, perlu adanya sistem pengaduan yang lebih transparan dan dapat diakses dengan mudah oleh santri dan orang tua. Kemenag harus menjamin bahwa setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti secara serius dan tidak berhenti pada sekadar pernyataan normatif.

Keberadaan layanan pendampingan hukum dan psikologis bagi korban juga harus dipastikan agar para santri yang mengalami kekerasan seksual mendapatkan perlindungan serta pemulihan yang layak.

DPP BIAS Indonesia juga menegaskan bahwa pesantren yang terbukti lalai dalam melindungi santrinya harus diberikan sanksi tegas, termasuk pencabutan izin operasional jika ditemukan unsur pembiaran terhadap praktik asusila.

Selain itu, individu yang terbukti melakukan pelecehan seksual harus diproses secara hukum tanpa kompromi, agar kejahatan semacam ini tidak lagi terulang di masa mendatang.

Masyarakat, khususnya orang tua santri, diimbau untuk lebih aktif dalam mengawasi lingkungan pendidikan anak-anak mereka. Kepercayaan terhadap pesantren tidak boleh membuat mereka lengah dalam memastikan bahwa anak-anak mereka mendapatkan lingkungan belajar yang aman dan bebas dari ancaman pelecehan. Jika ada indikasi penyimpangan, laporan harus segera dilakukan agar tindakan pencegahan dapat diambil lebih awal.

Sebagai bentuk komitmen dalam mengawal kasus ini, DPP BIAS Indonesia siap mengawasi tindak lanjut dari Kemenag Kabupaten Tangerang dan mendorong penegakan hukum bagi pihak yang terlibat.

Jika dalam waktu dekat tidak ada langkah konkret yang diambil, DPP BIAS Indonesia akan melaporkan persoalan ini ke instansi pengawas yang lebih tinggi dan mengeksposnya ke media nasional.

“Pesantren harus menjadi tempat yang aman bagi santri untuk belajar dan berkembang, bukan lingkungan yang membiarkan praktik asusila terjadi tanpa konsekuensi.

Jika Kepala Kemenag dan pejabat terkait masih gagal menjalankan tugasnya, kami akan meminta pertanggungjawaban mereka secara hukum dan administratif,” Tutup R. Indra Wirasumitra.

Sumber: DPP BIAS
Red/Tim

Rekomendasi Berita

Back to top button