DPRD Kota Ambon Gelar Rapat Paripurna Bersama Pemerintah Kota Ambon: Bahas APBD 2025
Ambon, Gakorpan News – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon menyelenggarakan Rapat Paripurna ke-2 masa persidangan I tahun 2024/2025 bersama Pemerintah Kota Ambon pada Jumat (22/11/2024).
Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Ambon pukul 15.00 WIT, dihadiri Pj. Walikota Ambon Dominggus Nicodemus Kaya, Ketua DPRD Kota Ambon, wakil ketua, anggota DPRD, serta pimpinan OPD.
Rapat Paripurna tersebut memiliki tiga agenda utama, yakni:
1. Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kota Ambon Tahun 2025.
2. Penyerahan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kota Ambon Tahun 2025.
3. Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2025.
Dalam sambutannya, Pj. Walikota Ambon menjelaskan pentingnya APBD 2025 sebagai instrumen mendukung pembangunan Kota Ambon. “Kebijakan ini disusun berdasarkan asumsi-asumsi ekonomi dan pembangunan nasional yang berorientasi pada pengentasan kemiskinan, pengelolaan keuangan yang sehat, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia,” ujar Dominggus.
Pj. Walikota memaparkan rancangan APBD Kota Ambon 2025 yang menargetkan pendapatan daerah sebesar Rp1,29 triliun, meningkat 2,85% dari target perubahan APBD 2024. Pendapatan tersebut meliputi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp219,53 miliar dan pendapatan transfer sebesar Rp1,05 triliun.
Belanja daerah diproyeksikan mencapai Rp1,31 triliun, dengan belanja operasional sebesar Rp1,03 triliun, belanja modal Rp161,57 miliar, serta belanja tidak terduga Rp13,55 miliar. Anggaran ini diharapkan dapat mengakomodasi kebutuhan pembangunan daerah sekaligus mendukung stabilitas sosial dan ekonomi.
Tema pembangunan Kota Ambon 2025 adalah “Peningkatan Perekonomian Daerah melalui Investasi, Advokasi UMKM, dan Pelaku Ekonomi Kreatif dengan Dukungan Tata Kelola Pemerintahan yang Berkualitas”. Tema ini dijabarkan dalam sembilan prioritas pembangunan, antara lain:
1. Pengembangan ekonomi, pariwisata, dan UMKM.
2. Reformasi birokrasi menuju tata kelola pemerintahan yang bersih dan profesional.
3. Peningkatan layanan pendidikan dan kesehatan.
4. Peningkatan kualitas SDM unggul dan berdaya saing.
5. Penurunan angka kemiskinan.
6. Penyediaan lapangan kerja berkualitas.
7. Pelestarian budaya lokal dan pembinaan mental spiritual.
8. Peningkatan infrastruktur.
9. Pengelolaan lingkungan hidup yang berkelanjutan.
Dominggus menegaskan pentingnya sinergitas pusat dan daerah dalam menjaga stabilitas ekonomi, menekan laju inflasi, dan mengantisipasi perubahan iklim ekstrem. “APBD Kota Ambon diharapkan mampu menjawab tantangan-tantangan tersebut serta mewujudkan Ambon yang manis, demokratis, dan berbudi,” tutupnya.
Dengan agenda strategis ini, DPRD dan Pemerintah Kota Ambon optimis APBD 2025 dapat menjadi instrumen penting dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan di Kota Ambon. (Amy)