DSIPD Aceh Singkil Larang Petasan Selama Ramadan Untuk Menciptakan Suasana Yang Aman

Kadis Syariat Islam dan Pendidikan Dayah Kabupaten Aceh Singkil Aslinuddin
(Ft Dok DSIPD)

Aceh Singkil, gakorpan.com – Untuk menciptakan suasana yang aman, tertib dan nyaman, masyarakat Aceh Singkil diimbau agar tidak membakar petasan, mercon, dan sejenisnya selama bulan Ramadan 1446 Hijirah. Hal ini disampaikan Kepala Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah Kabupaten Aceh Singkil, Rabu (5/3/2025).

Aslinuddin mengatakan, masyarakat harus tetap istiqomah dalam menjalankan ibadah puasa selama bulan Ramadan 1446 Hijriah. Karena itu masyarakat diimbau tidak memperjualbelikan ataupun membakar mercon, petasan atau kembang api, agar tidak mengganggu orang yang menjalankan puasa.

“Masyarakat kami imbau agar tidak memperjualbelikan atau membakar mercon, petasan, dan kembang api yang dapat mengganggu kenyamanan dan kekhususkan umat muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa di bulan suci Ramadan,” kata Aslinuddin.

Aslinuddin mengajak masyarakat agar lebih fokus pada ibadah selama menjalankan puasa di bulan Ramadhan. Seperti melakukan salat fardhu berjamaah, salat tarawih berjamaah, tadarus bersama, dan amal ibadah lainnya. Secara khusus kepada umat non muslim, Aslinuddin mengimbau agar menghormati kaum muslimin yang sedang menjalankan puasa sehingga tetap terjalin kerukunan umat. (Mnk)

Rekomendasi Berita

Back to top button