Dugaan Penebangan Pohon Disepadan Saluran Pakem Dl Porolinggo Milik Dinas Pengairan. Gak Bahaya ta!!!

BANYUWANGI, GAKORPAN NEWS – Dalam investigasi gabungan Lembaga dan Media menemukan dugaan penebangan liar dikawasan Saluran Pakem Dl Porolinggo yang ada didusun Jalen desa Stai kecamatan Genteng pada hari Kamis (27/02/2025) sekitar jam 16.00 (4’Sore).
Lalu penebangan itu ditanya oleh salah satu awak media Gakorpannews.com kalau pemilik lahan inisial Bq dan adiknya Bq waktu itu mengatakan bahwa saya menebang itu, karena itu tanah milik nenek/kakek saya,”tutur adik Bq sang penebang pohon yang merasa benar dan gak tahu kesalahannya.
Dan setelah mengadakan mediasi dirumah Bq (Yang punya lahan tanah) bahwa dia (Bq) menerangkan semuanya dan Bq mengakui kalau Bq merasa bersalah karena sepadan Saluran Pakem Dl Porolinggo itu milik dinas Pengairan Provinsi (Lumajang) karena sudah terpampang jelas plang dinas Pengairan diarea milik tanah Bq.
Lanjut Bq merasa bersalah tapi anehnya lagi adik Bq kok malah memanggil seseorang sebut aja inisial E. E pun mengatakan bahwa hal seperti ini bisa dikomunikasikan secara baik-baik aja dan musyawarah kekeluargaan,”pungkas E sambil tersenyum sinis (03/03/25).
Padahal Pelanggaran penebangan pohon di sungai dapat dikenakan sanksi pidana sesuai dengan peraturan perundangan-undangan seperti Undang-undang Nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistemnya
Undang-undang Nomor 5 tahun 1990
1. Pasal 40 ayat (2) Jo pasal 38 ayat (3) Undang-undang RI Nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistemnya
2. Ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp. 100.000.000
Dan pihak Korsda Pengairan Glenmore (Juru) saat itu juga hadir dirumah Bq dan menindak lanjuti penebangan pohon liar yang membahayakan ini.
Secara sigap Korsda Pengairan Glenmore pun bersurat dikantor Dinas Pengairan Banyuwangi dan Dinas Pengairan Provonsi (Lumajang) Porolinggo, terkait Penebangan pohon ini supaya hal tersebut bisa ditangani secara hukum
Setelah tayang berita ini UPTD Pengairan Lumajang (BONDO YUDO) Dl Porolinggo, belum dapat di konfirmasi lewat whatsapp dan terkesan tutup mata
(Indra)