Erick Thohir Akan Rapikan Tata Kelola Dana Pensiun Agar Tak Jadi Sarang Korupsi

Jakarta,Gakorpan.com – Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir berencana mengusulkan isu-isu dana pensiun masuk dalam sistem perundang-undangan tentang keuangan. Usulan itu bakal disampaikan pada 2022 agar dana pensiun tak lagi menjadi sarang tindak rasuah.

“Terlalu banyak dana pensiun jadi tempat korupsi yang akhirnya tagihan-tagihannya tidak terbayarkan,” ujar Erick dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR, Kamis, 2 Desember 2021.

Upaya ini, kata Erick, dilakukan sebagai salah satu cara untuk merapikan sengkarut dana pensiun, termasuk yang ada di BUMN. Erick tidak ingin ada salah tata kelola dana-dana pensiun yang akhirnya merugikan para nasabah.

Apalagi, nilai dana pensiun yang dikelola oleh suatu lembaga umumnya besar. Dengan demikian bila terjadi isu-isu penyelewengan atau salah tata kelola, kondisi itu akan menjadi sangat kompleks.

“Kalau itu memang karena salah, atau keuangan perusahaan tidak sehat, kami mengerti. Tapi kalau dimainkan investasi, atau membuat produk-produk baru yang high leverage yang akhirnya menjadi macet ini yang kita sedang konsolidasi,” kata Erick.

Namun sebelum mengusulkan isu dana pensiun untuk dibahas dalam sistem perundang-undangan tentang keuangan, Erick berencana lebih dulu menggelar focus group discussion (FGD) bersama Komisi VI DPR.

Pada Juni lalu Erick sudah menyampaikan rencananya memperbaiki tata kelola dan menyetop perampokan dana pensiun. Hal ini berkaitan dengan kasus rasuah di Jiwasraya dan Asabri beberapa waktu silam.

“Kami ingin membersihkan dan menyetop perampokan pensiunan. Ini tidak stop di sini. Kemarin Asabri berjalan, kita akan bereskan dana pensiun BUMN juga yang kemarin beberapa kali dirampok,” ujar dia.

Rekomendasi Berita

Back to top button