Fokus Pengawasan Luar-Dalam, Imigrasi Resmikan Direktorat Baru
Jakarta, Gakorpan News – Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi semakin memperkuat struktur organisasinya dengan meresmikan dua direktorat baru, yakni Direktorat Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) dan Direktorat Kepatuhan Internal.
Kedua direktorat ini resmi beroperasi mulai 20 November 2024 berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 1 Tahun 2024. Dengan demikian, Ditjen Imigrasi kini membawahi delapan direktorat teknis serta satu sekretariat direktorat jenderal.
Barron Ichsan, yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, kini mengemban tugas sebagai Direktur Kepatuhan Internal. Sejak 28 November 2024, ia memimpin direktorat yang bertugas mencegah pelanggaran internal melalui identifikasi potensi risiko, penyusunan kebijakan, serta pemantauan dan evaluasi terhadap kepatuhan operasional. Posisi Barron sebagai Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian digantikan oleh Kombes Pol Yuldi Yusman dari Kepolisian Republik Indonesia.
“Direktorat Kepatuhan Internal berperan sebagai pengawas internal dalam institusi. Tugas utamanya adalah memastikan seluruh kegiatan operasional berjalan sesuai dengan peraturan, standar operasional prosedur (SOP), kode etik, dan nilai-nilai yang berlaku,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi, Safar M. Godam.
Sementara itu, Suhendra yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, ditunjuk sebagai Direktur Tempat Pemeriksaan Imigrasi. Direktorat ini bertanggung jawab memastikan pemeriksaan keimigrasian di seluruh Indonesia berjalan tertib, efektif, dan efisien. Tugas ini menjadi penting untuk menjaga keamanan negara, mencegah masuknya orang asing yang tidak diinginkan, serta memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat.
Indonesia saat ini memiliki 168 Tempat Pemeriksaan Imigrasi yang terdiri dari 17 TPI Udara di bandara internasional, 95 TPI Laut, 16 Pos Lintas Batas Internasional, dan 40 Pos Lintas Batas Tradisional. Pada Semester I Tahun 2024, jumlah perlintasan masuk dan keluar mencapai lebih dari 20 juta, sementara pada tahun 2023 tercatat hampir 42 juta perlintasan.
Safar M. Godam menekankan pentingnya pembentukan dua direktorat baru ini. “Dengan adanya struktur yang lebih mapan dan fokus yang lebih tajam pada pengawasan internal maupun eksternal, saya berharap kinerja Direktorat Jenderal Imigrasi dapat meningkat secara signifikan, sehingga mampu memberikan kontribusi lebih besar bagi negara,” tutupnya. (Amy)