Gakorpan provinsi Kepri Menyoroti Barang Ilegal Masuk ke kota Batam Rokok Dan Ball Press, Mengrugikan Pajak Negara

Batam-Kepri, LSM Gakorpan (Gerakan Anti korupsi Dan Penyelamat Aset Negara) Provinsi Kepri, ketua Dewi Panjaitan menyampaikan masalah tentang terkait maraknya barang-barang ilegal yang masuk lewat pelabuhan tikus di kota batam. Barang yang diduga masuk untuk di selundupankan ke Batam menjadi satu pertanyaan besar bagi masyarakat. Seperti rokok tanpa cukai sudah beredar di tokoh-tokoh dan kios-kios siap untuk di jual, pada hari Senin ,23/02/2025,
Dewi panjaitan menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pantauan dan informasi dari masyarakat, kami turun langsung di lapangan terdapat temuan adanya penyelundupan berbagai jenis Rokok tanpa cukai, di antaranya HD,H-mild,Oppo dan Luffman , sementara salah satu rokok merk Luffman di tangkap langsung oleh Bakamla 200 Dos di perairan Tembilahan. sedangkan Rokok tanpa cukai lolos dari pemeriksaan aparat negara di setiap pelabuhan tikus lolos saja.
Selanjutnya Dewi Panjaitan menyampaikan Ada juga barang-barang yang masuk ke Batam seperti pakaian bekas atau ball press, yang dilarang masuk ke Indonesia namun masih beredar luas di pasaran. Rokok non cukai,ball press, electronik dan perabotan rumah tangga dari singapore semua barang-barang ilegal sangat merugikan negara dari sisi penerimaan pajak.
Dewi panjaitan mengatakan bahwa, kontrol sosial dari Gakorpan kepri merupakan bentuk kepedulian terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan, karena kami dari Gakorpan Kepri melihat adanya kelemahan dalam pengawasan, bahkan dugaan keterlibatan oknum dalam meloloskan barang-barang ilegal ini.
Gakorpan provinsi Kepri mendesak APH untuk Bertindak Terhadap Maraknya Penyelundupan Barang seperti Rokok,Ball press Dan Electronik yang masuk lewat Pelabuhan Tikus. P-Jeff K/Btm