Galper Fanindo di Duga Menyalahkan Guna Ijin Masih Tetap Beroperasi, Mohon di Investigasi Segera

Batam (Kepri), Gakorpan News- Hasil pertemuan dengan salah seorang masyarakat perum Fanindo dan salah satu tokoh agama, mereka mengaku sering menyampaikan keluhan, namun pengaduan tersebut tidak digubris.

Kami sebagai warga sudah bolak-balik melapor ke polisi setempat, semua laporan kami terkesan sia-sia. Namun Gelper Fanindo tetap berjalan seperti biasa,” ujar tokoh masyarakat setempat, hari minggu, (28/07/2024).

Ada berapa warga mengaku sudah tidak tahu lagi harus mengadu kemana , mau tidak mau keluhan masyarakat seharusnya di dengar demi keamanan setempat,” kata seorang warga setempat.

Dugaan adanya aktivitas perjudian area Fanindo batuaji masih berjalan, diminta Aparat Penegak Hukum (APH) setempat segera melakukan penyelidikan dan ambil tindakan segera jika diperlukan,” ungkap Dewi Panjaitan sebagai ketua GPPMP kota Batam dan sekaligus ketua GAKORPAN provinsi KEPRI.

bila memenuhi unsur-unsur yang melanggar hukum KUHP pasal 303, harus segera ambil tindakan dan bila perlu menangkap pemilik Gelper , ini sudah jelas meresahkan masyarakat di sekitarnya,” jelas Dewi Panjaitan.

Untuk diketahui, tidak selayaknya ada arena perjudian yang dapat menimbulkan kerugian sosial bagi masyarakat sekitar, apalagi merasuki pemikiran-pemikiran yang tidak terpuji untuk regenerasi, karena perjudian berkedok arena permainan jelas dilarang,” kata Dewi Panjaitan.

Jk-btm

Rekomendasi Berita

Back to top button