Gubernur DKJ Pramono Anung Minta Jaksa Agung Dampingi Penegakan Hukum di Jakarta

Jaksa Agung Terima Kunjungan Gubernur dan Wakil Gubernur DK Jakarta, Bahas Pendampingan Hukum dalam Pembangunan

Jakarta, Gakorpan News  –  Gubernur Daerah Khusus Jakarta (DKJ), Pramono Anung, menegaskan pentingnya pendampingan hukum dalam menjalankan pemerintahan, terutama dalam pengambilan keputusan strategis. Oleh karena itu, ia meminta Jaksa Agung untuk turut serta mendampingi dan berkontribusi dalam penegakan hukum di Jakarta. ( 7 Maret 2025 )

Jakarta sebagai pusat perekonomian global memiliki peran strategis dalam pertumbuhan ekonomi nasional. Dengan kontribusi sebesar 11 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang mencapai lebih dari Rp91 triliun, transparansi dan kepastian hukum menjadi aspek krusial dalam mengelola kebijakan di ibu kota.

Lihat Juga : https://www.youtube.com/watch?Gakorpan News

“Jakarta memiliki peran yang sangat besar dalam perekonomian nasional. Oleh karena itu, perlu adanya pendampingan agar setiap keputusan yang diambil tidak menyisakan celah hukum yang dapat dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” ujar Pramono dalam keterangannya.

Sebagai langkah awal, Pemerintah Provinsi DKJ akan mengadakan audit terhadap kota dan kabupaten di wilayah Jakarta. Langkah ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap kebijakan dan program berjalan dengan baik serta sesuai dengan aturan yang berlaku.

Pramono juga mengungkapkan rasa syukurnya atas respons positif dari Kepala Kejaksaan Agung yang menyambut baik permintaan tersebut.

“Kami bersyukur bahwa Kepala Kejaksaan Agung bersedia memberikan pendampingan, namun tetap menghormati independensi Pemprov DKJ dalam menjalankan tugasnya,” tambahnya.

Dengan adanya sinergi antara Pemerintah Provinsi DKJ dan Kejaksaan Agung, diharapkan kebijakan yang diterapkan di Jakarta dapat berjalan dengan lebih transparan, akuntabel, dan bebas dari potensi penyalahgunaan wewenang.

Langkah ini sekaligus menjadi bentuk komitmen DKJ dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan profesional demi kemajuan Jakarta dan Indonesia secara keseluruhan.

Jaksa Agung ST Burhanuddin menerima kunjungan Gubernur Daerah Khusus (DK) Jakarta Pramono Anung dan Wakil Gubernur DK Jakarta Rano Karno di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Jumat (7/3).

Kunjungan ini dilakukan dalam rangka silaturahmi di awal masa jabatan kepemimpinan baru DK Jakarta serta membahas kerja sama dalam aspek hukum terkait pembangunan di ibu kota.

Dalam keterangannya, Jaksa Agung mengungkapkan bahwa Gubernur dan Wakil Gubernur DK Jakarta meminta pendampingan dari Kejaksaan Agung untuk memastikan bahwa seluruh kegiatan pembangunan di Jakarta tetap sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Permintaan ini bertujuan untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.Lebih lanjut, Pramono menyampaikan bahwa pihaknya ingin memastikan seluruh kebijakan dan keputusan yang diambil tidak memberikan celah bagi penyalahgunaan kewenangan.

“Sebagai langkah awal, kami akan melakukan audit menyeluruh agar pemerintahan dapat berjalan secara transparan dan akuntabel,” tambahnya.

Menanggapi permintaan tersebut, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyambut baik kerja sama ini dan menegaskan komitmen Kejaksaan Agung dalam mendukung pemerintahan DK Jakarta.

“Kami siap memberikan pendampingan hukum agar pembangunan di Jakarta berjalan sesuai aturan yang berlaku, serta memastikan bahwa aspek hukum tetap menjadi perhatian utama,” tegasnya.

Pertemuan ini turut dihadiri oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Asep N. Mulyana, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah, serta Sekretaris Daerah DK Jakarta Marullah Matali.

(Maruli)

Rekomendasi Berita

Back to top button