Hadiri Rapat Paripurna DPRD Ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024/2025, Pj. Walikota Ambon Tegaskan Komitmen Pembangunan Kota
Ambon, Gakorpan News – Penjabat (Pj) Wali Kota Ambon, Dominggus Nicodemus Kaya, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Ambon Ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024/2025, sekaligus menunjukkan komitmen kuatnya dalam mendorong pembangunan Kota Ambon yang inklusif dan berkelanjutan.
Dalam rapat yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Kota Ambon pada Sabtu (30/11/24) ini, dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) penting disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda), yaitu Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Ambon Tahun 2025-2045 dan Ranperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Rapat dibuka pukul 12.00 WIT oleh Ketua DPRD Kota Ambon, Moritz Tamaela, dan dihadiri oleh dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD, seluruh anggota DPRD Kota Ambon, Pj. Wali Kota Ambon Dominggus Nicodemus Kaya, Pj. Sekretaris Kota Ambon Robby Sapulette, para pimpinan OPD, Forkopimda, camat, lurah, kepala desa se-Kota Ambon, tokoh agama, dan tokoh masyarakat.
Dalam sambutannya, Pj. Walikota Ambon Dominggus Nicodemus Kaya menyampaikan apresiasi kepada masyarakat dan para pemangku kepentingan atas suksesnya Pilkada serentak yang berlangsung damai di Kota Ambon pada 27 November 2024.
Fokus pada APBD 2025,
Pj. Walikota Ambon menegaskan bahwa APBD 2025 Kota Ambon telah disusun dengan sinkronisasi terhadap prioritas pembangunan nasional yang bertujuan untuk akselerasi pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
“APBD 2025 ini merupakan implementasi awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Ambon 2025-2029. Penyusunannya kami lakukan secara cermat untuk mengakomodir visi-misi kepala daerah terpilih berdasarkan hasil quick count, meski belum diatur secara regulasi. Ini adalah bentuk etika pemerintahan yang mengutamakan kepentingan masyarakat,” ujar Dominggus.
Dalam sambutannya, Pj. Walikota Ambon juga menyampaikan secara umum alokasi pendapatan belanja serta pembiayaan daerah dalam APBD Tahun 2025 sebagai berikut;
1. Pendapatan Daerah Kota Ambon Tahun 2025:
– Target pendapatan daerah: Rp 1.312.051.867.106 meningkatkan sebesar 4,11%
– Pendapatan asli daerah: Rp 236.518.412.793
– Pendapatan transfer: Rp 1.050.061.122.729
– Lain-lain pendapatan daerah yang sah: Rp 25.472.331.584
2. Belanja Daerah Kota Ambon Tahun 2025:
2. Total belanja daerah Kota Ambon tahun 2025 dianggarkan sebesar: Rp 1.338.101.867.106 alokasi belanja daerah tersebut mengalami peningkatan sebesar 4,58%
– Belanja operasi: Rp 1.061.619.203.391
– Belanja modal: Rp 160.567.860.611
– Belanja tidak terduga: Rp 8.553.638.849
– Belanja transfer: Rp 107.361.164.254
3. Pembiayaan Daerah Kota Ambon Tahun 2025:
– Total pembiayaan daerah: Rp 20.050.000.000
– Penerimaan pembiayaan: Rp 20.050.000.000
– Pengeluaran pembiayaan tidak dianggarkan: (tidak dianggarkan)
“Dengan APBD ini, kami berharap dapat mendukung kebijakan pembangunan kota yang responsif terhadap gejolak ekonomi, pengendalian inflasi daerah, dan antisipasi perubahan iklim yang ekstrem,” tambahnya.
RPJPD 2025-2045 sebagai Fondasi Pembangunan
Selain APBD, RPJPD Kota Ambon Tahun 2025-2045 juga disahkan dalam rapat ini. Dokumen perencanaan strategis yang disusun untuk jangka waktu 20 tahun tersebut akan menjadi acuan bagi pembangunan Kota Ambon di masa depan.
“RPJPD ini disusun melalui pendekatan teknokratis, partisipatif, politis, dan bottom-up planning. Dokumen ini memuat visi, misi, dan sasaran pembangunan yang akan membawa Ambon menjadi kota yang lebih maju, berdaya saing, dan sejahtera,” ungkap Dominggus.
Ia menegaskan bahwa penetapan RPJPD harus diselesaikan pada tahun ini untuk menjadi dasar penyusunan RPJMD 2025-2029 serta rencana strategis OPD di lingkup Pemerintah Kota Ambon.
Di akhir sambutannya, Pj. Walikota Ambon menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kota Ambon, khususnya Badan Anggaran, yang telah bekerja keras bersama tim anggaran Pemerintah Kota Ambon dalam pembahasan dua regulasi strategis tersebut.
“Semua masukan dan usulan dari fraksi-fraksi DPRD akan kami tindak lanjuti secara serius demi pelaksanaan APBD yang optimal di tahun 2025. Terima kasih atas dedikasi dan kerja keras semua pihak yang telah mendukung pembangunan Kota Ambon,” tutup Dominggus.
Dengan pengesahan APBD 2025 dan RPJPD 2025-2045, Kota Ambon kini memiliki landasan yang kokoh untuk melanjutkan pembangunan yang inklusif, berkelanjutan, dan responsif terhadap tantangan zaman. (Amy)