Hati Hati Buat Warga Sorong, Modus Penipuan Dengan Surat Pengumuman Hadiah Banyak Dikirim Ke Rumah Warga
Sorong, Gakorpan News – Akhir akhir ini banyak keluhan warga Sorong menerima surat pengumuman berhadiah yang dikirimkan ke rumah mereka. Surat itu terlihat seperti resmi, didepannya tertulis lambang kantor pajak. Dalam surat tersebut dinyatakan bahwa yang namanya tertulis telah memenangkan hadiah satu milyar rupiah.(06/08/2024)
Beberapa masyarakat menjadi korban karena percaya atas apa yang tersurat didalam lembar demi lembar, bahkan seakan akan mereka sudah membuatkan rekening atas pemenangnya dan mencetak rekening korannya.
Korban biasanya akan diminta mentransfer sejumlah uang sebagai biaya administrasi.
Seperti yang dialami oleh ibu Mar warga kampung Asjitba SP 3 kabupaten Sorong baru baru ini, surat seperti itu diantar oleh jasa kurir ke rumahnya, namun karena merasa curiga setelah diminta untuk mentransfer uang, Mar menghubungi kenalannya Riswandi dan menceritakan perihal tersebut. Mar yang bekerja sebagai guru ini juga berharap agar Riswandi datang untuk melihat surat itu.
Riswandi Pandjaitan yang dipercaya sebagai ketua Persatuan Pewarta Warga Indonesia wilayah Sorong Raya, langsung mengingatkan bahwa hal tersebut sudah banyak terjadi dan itu adalah penipuan, karena rekan rekannya juga sudah banyak memberitahukan melalui media bahwa hal tersebut ada juga di daerah lain.
Riswandi yang kebetulan sedang bersama sama dengan Kabag Ops Polres Sorong,.Kompol Sofyan Efendi, S.H, menyinggahi rumah ibu Mar dan melihat surat tersebut.
Saat melihat surat tersebut, Sofyan pun dengan tegas mengatakan bahwa itu adalah penipuan, menurutnya ini modus penipuan yang sudah lama.
“Jangan mudah percaya terhadap penawaran penawaran berhadiah seperti ini, kertas kertas seperti ini bisa mereka buat buat seperti asli”ujar Kompol Sofyan mengingatkan agar ibu Mar mengerti bahwa dia sedang ditipu.
Menurut Riswandi, hal seperti ini perlu diketahui masyarakat di Sorong, karena bila terlanjur menjadi korban dan sudah kehilangan uangnya, sekalipun melapor ke polisi akan kecil kemungkinan untuk bisa mendapatkan kembali dananya.
“Seperti yang dikatakan oleh pak Kabag Ops, bahwa kita yang harus hati hati, jadi kalo sampai terlena dan percaya, jadilah korban penipuan mereka, mau lapor polisi juga kita tidak tau siapa pelakunya” ujar Riswandi.
(SS)