HIMAPAS Ikut Gabung di API Demokrasi dalam Rangka Aksi, Mengawal DPR – RI Tidak Revisi RUU PILKADA

 

Banda Aceh, GAKORPAN.COM – Aliansi Pengawal Indonesia (API) Demokrasi melakukan Demonstrasi di Gedung Parlemen Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh. Jumat (23/8/2024)

Massa terdiri dari mahasiswa tergabung dari beberapa kampus di Banda Aceh, organisasi masyarakat sipil, serta para aktivis Aceh. Mereka menuntut agar Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) untuk tidak melakukan revisi terhadap Uundang – Undang Pemilahan Kepala Daerah (UU Pilkada).

Ketua Himpunan Mahasiswa dan Pelajar Aceh Singkil (Himapas) Sapriadi Pohan mengatakan melalui Press Releasenya “HIMAPAS yang Bergabung di API Demokrasi dalam rangka aksi ini salah satu mengawal dan menuntut agar supaya DPR – RI tidak membahas Revisi dan tidak mengesahkan RUU PILKADA,” tuturnya

“Sesuai yang kita dengar bersama pada hari ini kami yang tergabung di API DEMOKRASI akan tetap mengawal samapai tanggal 27 Agustus 2024,”

Lanjut Sapriadi “Mari kita kawal demokrasi ini bersama, agar DPR RI dan pemerintah jangan melakukan manuver politik ugal-ugalan dengan merevisi UU Pilkada pada 27 Agustus 2024 yang sebelumnya beredar informasi di kalangan semua pihak rencana pada 21 Agustus 2024 untuk tetap membatasi ruang demokrasi dan meloloskan upaya Jokowi membangun dinasti politiknya. Nah karena sudah ada aksi dari semua sudut daerah makanya di tunda, kami dari HIMAPAS yang ikut di API Demokrasi ini tetap update satu komando,” ucapnya

“Kita sangat begitu khawatir Baleg DPR RI dan pemerintah hanya membutuhkan waktu 2 jam, untuk mengobrak-abrik sendi-sendi demokrasi yang susah payah dibangun melalui reformasi, dengan menyiasati putusan Mahkamah Konstitusi terkait ambang batas usia dan syarat pencalonan Kepala Daerah,” imbuhnya (Mnk)

Rekomendasi Berita

Back to top button