Imigrasi Berikan Bebas Visa Kunjungan bagi Pemegang PR Singapura ke Batam, Bintan, dan Karimun

Jakarta, Gakorpan News – Direktorat Jenderal Imigrasi Republik Indonesia mengeluarkan kebijakan baru berupa Bebas Visa Kunjungan (BVK) bagi pemegang permanent residence (PR) Singapura yang ingin berkunjung ke tiga wilayah di Kepulauan Riau, yakni Batam, Bintan, dan Karimun.
Kebijakan ini dituangkan dalam Surat Edaran Dirjen Imigrasi Nomor IMI-940.GR.01.01 Tahun 2024, yang merujuk pada Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH-1.GR.01.07 dan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2024 tentang Bebas Visa Kunjungan.
Silmy Karim, Direktur Jenderal Imigrasi, menjelaskan bahwa kebijakan ini dirancang untuk menarik wisatawan asing, terutama dari Singapura, ke tiga destinasi tersebut. Wisatawan yang memanfaatkan fasilitas BVK akan diizinkan untuk tinggal hingga maksimal empat hari.
“Pemberian BVK bagi pemegang PR Singapura untuk mengunjungi Batam, Bintan, dan Karimun akan semakin memudahkan mereka untuk melakukan perjalanan singkat, baik untuk rekreasi, kuliner, maupun belanja. Mereka dapat masuk melalui pelabuhan di Batam, Bintan, dan Karimun,” kata Silmy Karim dalam pernyataannya.
Pelabuhan yang akan melayani kedatangan pemegang PR Singapura dengan BVK antara lain Nongsa Terminal Bahari, Marina Teluk Senimba, Batam Centre, Citra Tri Tunas, Sekupang, Sri Bintan Pura, Bandar Bentan Telani Lagoi, dan Tanjung Balai Karimun.
Silmy juga menambahkan bahwa Kepulauan Riau memiliki potensi besar di sektor pariwisata, dengan lokasinya yang strategis dekat Singapura. Wilayah ini bisa menjadi salah satu primadona pariwisata Indonesia yang berkontribusi pada kesejahteraan masyarakat lokal. Selain itu, wilayah ini juga memiliki Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) seperti KEK Nongsa di Batam dan Bintan Resorts, yang memadukan sektor pariwisata dengan bisnis digital dan ekonomi kreatif.
“Selain mendukung pariwisata, kebijakan BVK ini juga memberikan kemudahan bagi pemegang PR Singapura yang tertarik dengan bisnis atau investasi di kawasan KEK Batam. Namun, kami tetap memastikan adanya seleksi ketat agar keamanan dan ketertiban di Indonesia tetap terjaga,” tutup Silmy Karim. (Amy)