Imigrasi Cetak Rekor Baru di 2024, Dorong Transformasi dan Layanan Modern

Jakarta, Gakorpan News – Tahun 2024 menjadi momentum penting bagi Direktorat Jenderal Imigrasi. Dengan berbagai pencapaian dan inovasi, instansi ini sukses mencetak rekor penerimaan negara dan meningkatkan kualitas layanan secara signifikan. Langkah ini selaras dengan perubahan struktural dan kebijakan baru pasca pelantikan Presiden Prabowo Subianto pada Oktober 2024.

Sebagai bagian dari restrukturisasi kabinet, Direktorat Jenderal Imigrasi kini berada di bawah naungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yang dipimpin oleh Menteri Agus Andrianto. Didukung oleh Wakil Menteri Silmy Karim, struktur organisasi ditingkatkan dengan penambahan dua direktorat baru, yaitu Direktorat Tempat Pemeriksaan Imigrasi dan Direktorat Kepatuhan Internal.

Revisi Undang-Undang Keimigrasian pada September 2024 membawa terobosan besar, termasuk pengakuan paspor sebagai bukti kewarganegaraan, kewenangan pejabat imigrasi membawa senjata api, dan penyelarasan izin masuk kembali (IMK) dengan izin tinggal terbatas atau tetap (ITAS/ITAP). Kebijakan ini juga memungkinkan penangkalan masuk bagi warga negara asing pelaku kejahatan berat hingga seumur hidup.

Ditjen Imigrasi berhasil mencatat penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp8,5 triliun, melampaui target Rp6 triliun. Kontribusi terbesar berasal dari layanan visa sebesar Rp4,82 triliun, layanan paspor Rp2,3 triliun, dan layanan keimigrasian lainnya Rp1,4 triliun.

Selama periode 1 Januari–15 Desember 2024, 4,8 juta paspor telah diterbitkan, menyumbang 27% dari total PNBP. Sementara itu, 5,1 juta visa diterbitkan, termasuk 471 golden visa dengan nilai investasi Rp9 triliun.

Jumlah perlintasan masuk dan keluar Indonesia mencapai 46,7 juta orang, dengan mayoritas melalui jalur udara. Negara dengan jumlah pelintas terbanyak adalah Australia (1,6 juta), Tiongkok (1,5 juta), dan Malaysia (1,4 juta).

Dalam pengawasan, terdapat 5.047 tindakan administratif keimigrasian (TAK), 9.978 orang asing ditangkal masuk, dan 1.379 individu dicegah keluar. Ditjen Imigrasi juga menangani berbagai kasus besar, seperti penangkapan buronan internasional dan pelaku kejahatan siber.

Layanan imigrasi mengalami transformasi digital dengan penerapan izin tinggal elektronik (eVOA, e-ITK, e-ITAS, e-ITAP) dan perpanjangan visa online melalui evisa.imigrasi.go.id. Selain itu, autogate di bandara kini dapat digunakan oleh anak-anak usia 6 tahun dan warga asing dengan paspor elektronik.

Ditjen Imigrasi juga meresmikan Immigration Lounge di pusat perbelanjaan untuk layanan pembuatan paspor dalam satu hari. Hingga akhir 2024, 13 kantor imigrasi menerapkan layanan paspor elektronik (e-paspor), dengan dukungan di 22 perwakilan RI di luar negeri.

Direktorat Jenderal Imigrasi berkomitmen memperluas kerja sama domestik dan internasional, men digitalisasi layanan, serta meningkatkan transparansi. “Dengan capaian ini, kami optimis menghadapi tantangan masa depan dan terus mendukung mobilitas global yang aman dan efisien,” ujar Plt Dirjen Imigrasi, Saffar Muhammad Godam.

Dengan berbagai inovasi dan kebijakan baru, Ditjen Imigrasi tak hanya mencetak rekor, tetapi juga memperkuat posisinya sebagai garda terdepan dalam pelayanan publik di Indonesia. (Amy)

 

Rekomendasi Berita

Back to top button