Imigrasi Tingkatkan Kapasitas Pimpasa Bersama Polri dan BP2MI untuk Lindungi Pekerja Migran
Jakarta, Gakorpan News – Direktorat Jenderal Imigrasi, bekerja sama dengan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dan Polri, menggelar pembekalan bagi Petugas Imigrasi Pembina Desa (Pimpasa) dalam rangka meningkatkan kapasitas dan pemahaman mereka terkait perlindungan pekerja migran.
Program ini merupakan bagian dari Rapat Koordinasi Pimpasa yang diselenggarakan pada Selasa (05/11/2024), sehari setelah pembentukan resmi Pimpasa pada Senin (04/11/2024).
Sebanyak 146 personel Pimpasa mengikuti pembekalan dengan fokus pada isu-isu sosial dan keamanan yang sering dihadapi Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Kegiatan ini mengundang narasumber dari berbagai instansi, termasuk Bareskrim Polri, BP2MI, dan Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas).
Pit Direktur Jenderal Imigrasi, Saffar Muhammad Godam, menyampaikan pentingnya sinergi dengan lembaga terkait dalam upaya memperkuat pemahaman Pimpasa mengenai konteks sosial di desa binaan mereka.
“Agar Pimpasa dapat menjalankan tugasnya secara optimal, Imigrasi memfasilitasi pengembangan kapasitas SDM melalui kolaborasi dengan BP2MI dan Polri,” jelasnya.
Narasumber dari Bareskrim Polri, AKP Roy Suganda Putra Sinurat, mengangkat isu penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 dan Peraturan Presiden No. 49 Tahun 2023.
“TPPO melibatkan proses rekrutmen, pengangkutan, dan eksploitasi korban, termasuk kerja paksa dan perdagangan organ tubuh,” ujar AKP Roy Suganda. Ia juga menjelaskan faktor-faktor penyebab TPPO di Indonesia, mulai dari aspek ekonomi, sosial, hingga penggunaan akun palsu dalam perekrutan online.
Sementara itu, Brigjen Pol. Dayan I.V. Blegur dari BP2MI menjelaskan upaya perlindungan PMI yang diatur dalam UU No. 18 Tahun 2017. Menurutnya, PMI sering menghadapi tantangan seperti penempatan ilegal dan lilitan utang.
“BP2MI berupaya membantu melalui program pembentukan komunitas relawan dan mendorong wirausaha di kalangan PMI,” kata Dayan.
Brigjen Pol. M. Rudy Syafirudin dari Bhabinkamtibmas menyampaikan, pihaknya secara aktif membangun kemitraan dengan masyarakat desa dalam upaya menciptakan ketertiban dan mencegah gangguan keamanan.
Bhabinkamtibmas rutin melaksanakan kegiatan kunjungan ke masyarakat untuk mendeteksi dini potensi masalah.
Dalam kesempatan berbeda, Direktur Intelijen Keimigrasian Anom Wibowo menambahkan, Pimpasa juga berperan sebagai sistem peringatan dini untuk mencegah kasus perdagangan orang dan penyelundupan manusia.
“Melalui program ini, kami memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pencegahan perdagangan orang dan isu keimigrasian,” ujar Anom.
Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat peran Pimpasa sebagai garda terdepan dalam memberikan edukasi keimigrasian dan perlindungan bagi pekerja migran di desa-desa binaan di seluruh Indonesia.
(Amy)