Inspektorat Segera Usut dan Audit, Dugaan Kebocoran Dana BOS SDN Pademangan Barat 03 Jakut

GAKORPAN news
Jakarta, Kamis 2 Mei 2024

Jakarta, Gakorpan.news – Kepala Inspektorat Bantuan Kota (Irbanko) Jakarta Utara diminta untuk mengusut dan mengaudit dugaan kerugian keuangan negara di sekolah SDN Pademangan Barat 03 Jakarta Utara yang jumlahnya tidak sedikit. Tidak hanya sekedar mengusut dan mengaudit dana BOS tetapi harus memberikan sanksi tegas berupa pencopotan status Aparatur Sipil Negara (ASN) dan sanksi hukum bila kedapatan oknum kepala sekolah tersebut. “Bila terbukti melakukan tindak pidana korupsi yang mengakibatkan kerugian keuangan negara”.

Permintaan itu disampaikan oleh aktivis yang peduli dengan pendidikan dikantor Irbanko Jakarta Utara Ferdinan, Kamis (2/5/24) siang. “Kami datang untuk mendorong Inspektorat mengungkapkan korupsi di sekolah. Memang jumlahnya kecil, namun jika digabung dari tahun ke tahun jumlahnya fantastis,” ucap Ferdinand, aktivis yang juga tergabung dalam Persatuan Wartawan Cyber

Sementara dugaan penyelewengan anggaran yang mengakibatkan kerugian keuangan negara disekolah meliputi anggaran perawatan dan pemeliharaan sekolah, pengadaan buku perpustakaan yang diduga fiktif, dugaan terima upah dari rekanan dan mark up sejumlah pengadaan barang disekolah serta masih adanya pungutan disekolah yang membebani orangtua murid.

Kepala SDN Pademangan Barat 03 Jakarta Utara Nurhidayat saat dikonfirmasi awak media ini tidak menjawab, pesan singkat Whatsapp tidak dijawab, sementara di telepon tidak merespon. “Padahal panggilan di layar hp muncul tanda berdering”.

Plt Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Purwosusilo melalui Kabid Pendidikan Sekolah Dasar Dan PKLK, Salikun saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon mengatakan akan menindaklanjuti temuan dugaan penyelewengan tersebut dengan menerjunkan tim monitoring BOS kesekolah,” tegas Salikun.

(JK 02)

Rekomendasi Berita

Back to top button