Jajaran Pemerintah Kelurahan Tigaraksa dan Kecamatan Tigaraksa Bersama Jajaran Satpol PP Kabupaten Tangerang Tertibkan Tegas Para Pedagang Kaki Lima

GAKORPAN news
Tigaraksa
Gakorpan.news – Dengan adanya menjamurnya serta dampak adanya para Pedagang Kaki Lima yang khususnya berjualan disepanjang Fasilitas bahu jalan raya di seputar jalan Arya wangsakara dan diwilayah kelurahan dan Kecamatan Tigaraksa ditertibkan oleh tim Satpol PP, pada Senin 20/11/2023 kegiatan ini dilakukan secara tegas oleh jajaran dan Stakeholder Aparat Pemerintah bersama Tim jajaran Aparat kepolisian Tigaraksa dan jajaran Satpol PP baik dari Kelurahan, Kecamatan Tigaraksa maupun dari jajaran Satpol PP Kabupaten Tangerang.
Pasalnya dengan adanya dampak berjamurnya dan seakan bebas berjualan serta merajalela dengan keberadaan lapak para Pedagang kaki lima yang berada khususnya di sepanjang pinggir bahu jalan raya Aria wangsakara dan sekitarnya, apalagi jelas nampak terlihat jelas seperti khususnya didaerah perempatan jalan Pinang Kelurahan Tigaraksa Kecamatan Tigaraksa Kabupaten Tangerang, yang dekat dari kelurahan Tigaraksa dan khususnya Pusat Pemerintahan (Puspem) kabupaten Tigaraksa.
Dan tentunya hal Pemandangan berjamurnya para pedagang kaki lima yang penuhi sepanjang bahu jalan tidak bisa dibiarkan dan diizinkan akan keberadaannya, disamping sudah buat badan jalan raya semakin sempit dan juga buat aktifitas, serta pemandangan tidak sedap dipandang dan sangat mengganggu akibat adanya transaksi jual beli, apalagi para pembeli parkir kendaraan pun di pinggir jalan raya, sehingga hal ini pun sangat mengganggu aktifitas para masyarakat sebagai pengguna umum badan jalan raya tersebut, dan sudah seyogyanya harus ditertibkan tegas agar para masyarakat sebagai pengguna jalan umum dapat menjadi lebih nyaman, tertib, indah dan aman.
Disela sela liputan yang dijumpai oleh awak media pun menjumpai Pak M.Idris Rosani S.Sos selaku Sekretaris Kelurahan Tigaraksa, kemudian awak media datangi untuk minta keterangan dan konfirmasi terkait kegiatan Penertiban Para Pedagang Kaki Lima yang tengah dilakukan bersama jajaran Kepolisian, Satpol PP Kelurahan, Kecamatan dan bersama Satpol PP Kabupaten Tangerang dan stake holder lainnya.
M.Idris Rosani S.Sos mengatakan kepada awak media, bahwa kegiatan Penertiban Para Pedagang Kaki Lima yang berada khususnya yang gunakan bahu jalan raya atau trotoar adalah mereka harus faham dan tahu bahwa bahu jalan adalah sebagai fasilitas umum yang dapat digunakan bagi para pejalan kaki atau pengendara jalan raya agar dapat dirasakan lancar dan tertib serta nyaman oleh masyarakat umum, dan juga agar menjadi lebih teratur, tertib, dan nyaman serta lancar. Tuturnya M.Idris Rosani.
Dan yang mana, kegiatan Penertiban yang tengah dilakukan pada hari Senin ini adalah bentuk kepedulian serius dan respon cepat dan harus segera ditindak lanjuti, agar masyarakat menjadi lebih nyaman serta arus lalu lintas berjalan lancar, serta tidak kumuh dan seolah menjadi dibiarkan adanya berjamur para pedagang kaki lima ini.Imbuhnya lagi
Dan tujuannya adalah untuk kedepannya agar tidak ada lagi para Pedagang kaki lima masih ada yang berjualan kembali diatas bahu jalan atau trotoar jalan raya umum, agar tidak ada timbulkan dampak yang kurang baik dan timbulkan masalah di masa depannya,” karena apalagi ini dekat pusat kota Pemerintahan kabupaten Tangerang, tetapi tetap kita pun dalam lakukan upaya Penertiban para pedagang kaki lima ini dengan secara persuasif dan humanis terlebih dahulu, namun jika para pedagang kaki lima tersebut tetap membandel, maka akan kita berlakukan sangsi tegas oleh baik oleh Satpol PP dari kelurahan, kecamatan maupun dari Satpol PP Kabupaten Tangerang. ucap M.Idris Rosani diakhir.
red