Jaksa Agung RI Berikan Arahan Penting dalam Kunjungan Kerja Virtual ke Seluruh Kejaksaan di Indonesia

Malteng, Gakorpan News – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku, Agoes Soenanto Prasetyo, S.H., M.H., didampingi pejabat lainnya mengikuti pengarahan Jaksa Agung Republik Indonesia, ST. Burhanudin, dalam kunjungan kerja virtual yang diikuti oleh seluruh jajaran kejaksaan di Indonesia, pada Kamis, 31 Oktober 2024, pukul 11.00 WIT.
Pengarahan yang dilakukan melalui konferensi video ini bertempat di Aula Vicon Kejaksaan Negeri Maluku Tengah.
Di Kejaksaan Tinggi Maluku, acara tersebut juga diikuti oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, Dr. Jefferdian, beserta asisten, koordinator, para Kepala Seksi, dan seluruh pegawai Kejati Maluku.
Dalam pengarahannya, Jaksa Agung menyampaikan apresiasi atas dedikasi seluruh jajaran kejaksaan yang terus bekerja keras dengan penuh integritas. Beliau menyoroti kinerja positif Kejaksaan dalam lima tahun terakhir, yang telah meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi ini sebagai lembaga penegak hukum yang paling dipercaya masyarakat.
“Semua capaian ini adalah buah manis dari kerja keras bapak ibu sekalian dalam melaksanakan tugas dan kewenangan,” ungkap Jaksa Agung.
Jaksa Agung juga menegaskan komitmen Kejaksaan untuk mendukung Program Kerja Pemerintah dengan fokus pada Asta Cita yang mengedepankan reformasi hukum dan birokrasi serta pencegahan korupsi dan narkoba.
Program ini merupakan bagian dari Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045, yang mengarah pada penegakan hukum yang berkeadilan dan berlandaskan hak asasi manusia.
Dalam upaya menciptakan penegakan hukum yang humanis, Jaksa Agung meminta jajarannya meninggalkan praktik-praktik transaksional, serta menggunakan hati nurani dalam menjalankan hukum sesuai dengan nilai-nilai masyarakat.
“Saya ingin penegakan hukum yang kita laksanakan tidak menimbulkan kegaduhan. Perhatikan contoh kasus yang menyita perhatian publik, seperti penganiayaan anak di Konawe Selatan, yang perlu ditangani dengan pertimbangan aspek kemanusiaan dan akal sehat,” tegasnya.
Beliau mengingatkan seluruh jajarannya untuk mengambil langkah-langkah hukum yang adil dan humanis, serta mempertimbangkan dampak psikologis dan sosial yang mungkin terjadi pada semua pihak yang terlibat.
Menjelang Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024, Jaksa Agung menginstruksikan agar seluruh aparatur kejaksaan menjaga netralitas dan tidak terlibat dalam politik praktis.
Jaksa Agung menekankan pentingnya netralitas Kejaksaan sebagai bagian dari Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) untuk menangani tindak pidana pemilihan.
“Saya perintahkan jajaran untuk segera memetakan potensi ancaman dan melakukan langkah strategis agar pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 berjalan aman dan lancar,” imbuhnya.
Di akhir arahannya, Jaksa Agung menghimbau kepala kejaksaan tinggi di seluruh Indonesia untuk meningkatkan kinerja di wilayah masing-masing, termasuk dalam penggunaan anggaran dan penanganan perkara.
Jaksa Agung juga mengingatkan untuk menindak tegas perkara tindak pidana korupsi dan menanganinya dengan penuh integritas.
Pada sesi tanya jawab, Jaksa Agung memberikan prioritas kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku untuk mengisi kekosongan formasi jabatan pada Eselon IV dan V serta staf di lingkungan Kejaksaan Negeri Maluku Tenggara yang baru dibentuk.
Pengarahan ini menegaskan pentingnya Kejaksaan dalam menjaga supremasi hukum di Indonesia dengan tetap mengedepankan integritas, keadilan, dan kemanusiaan dalam setiap langkah penegakan hukum.
(Amy)