Jalan Raya Nasional Rusak Parah : Ketua MCJ Jayanti Kritisi Jalan Raya Nasional

Gakorpan.News | Kabupaten Tangerang – Kerusakan jalan nasional /jalan Raya serang tepatnya di Km. 32, Persis di depan pergudangan PT. HARINDRA SUKSES BERSAMA, Desa Sumurbandung, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, terkesan diabaikan oleh pihak terkait khususnya PUPR Provinsi Banten, maupun dari pusat pasalnya sampai berita ini di turunkan belum ada upaya perbaikan jalan yang berlubang.

Pihak awak Media mencoba menelusuri lubang yang menganga di jalan tersebut yang cukup membahayakan bagi pengendera khusus sepeda Motor. Kamis (30/01/25 )

Dari pengamatan MCJ di sepanjang Jalan Raya Nasional tepatnya di jembatan km.32, kp.Sumurbandung, Desa.Sumurbandung kerusakan yang paling parah.
Seringnya terjadi kecelakaan bahkan sampai merenggut nyawa pengendara sepeda motor, apa lgi lampu penerangan jalan mati total. Tentu ini menjadi keperihatinan para aktivis dan media di wilayah jayanti.

Saat di temui di sekretariat Media Center Jayanti ( MCJ).

Ketua MCJ Supriyadi ( Bonai) mengatakan ” jangan sampai menunggu korban baru di perbaiki dan harus mengutamakan kwalitas mutu jalan, ” ujarnya Saat Di wawancara

Peraturan terkait perbaikan jalan nasional di indonesia tertuang dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat ( PUPR) Nomor 13 Tahun 2024 tentang Kelas Jalan Berdasarkan Penggunaan Jalan Serta Kelancaran Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Pemerintah pusat maupun pemerintah daerah harus segera memperbaiki jalan yang rusak atau paling tidak memberikan rambu – rambu di jalan berlubang itu, kalau memang belum bisa memperbaikinya, “Tutupnya

(Sp)

Rekomendasi Berita

Back to top button