Kadis Perhubungan Ambon: Aspirasi Supir Angkot Jalur Passo Akan Dibahas Dalam Pertemuan Lanjutan

Ambon, Gakorpan News Komisi III DPRD Kota Ambon menggelar rapat bersama para supir angkot jalur Passo pada Kamis (16/1/2025) di ruang rapat DPRD Kota Ambon.

Agenda pertemuan ini adalah membahas persoalan terkait Surat Keputusan (SK) jalur nomor 1881 yang dianggap kurang tersosialisasi dan menimbulkan dampak negatif bagi beberapa jalur angkot.

Dipimpin oleh Ketua Komisi III DPRD Kota Ambon, Hary Putra Far-Far, rapat ini turut dihadiri anggota Komisi III, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ambon Jan Dominggus Suitella, serta perwakilan Organda Kota Ambon. Para supir angkot jalur Passo menyampaikan keresahan mereka terkait kebijakan tersebut, yang dinilai tidak memihak kepada semua pihak.

Kadis Perhubungan Kota Ambon, Jan Dominggus Suitella, menyatakan bahwa pihaknya berkomitmen untuk mendengarkan semua masukan yang ada. Menurutnya, pertemuan lanjutan akan segera diadakan dengan melibatkan supir angkot dari jalur lain, seperti Hunuth dan Laha, bersama Organda dan pemangku kepentingan lainnya.

“Pertemuan ini akan menjadi wadah untuk mendengarkan aspirasi semua pihak. Kami berharap bisa merumuskan keputusan yang adil meski mungkin tidak seluruh tuntutan dapat terpenuhi,” ungkap Suitella.

Suitella menambahkan bahwa pihaknya ingin memastikan kebijakan yang diambil nantinya dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi seluruh pihak yang terlibat, terutama dalam mendukung operasional transportasi di Kota Ambon.

“Kami berharap solusi yang dihasilkan bisa memberikan rasa keadilan sekaligus meningkatkan kualitas transportasi di Ambon,” tuturnya.

Rencana pertemuan lanjutan ini diharapkan mampu menyelesaikan persoalan yang dihadapi supir angkot, serta memastikan kebijakan transportasi di Kota Ambon berjalan dengan efektif dan menyeluruh. (Amy)

 

Rekomendasi Berita

Back to top button