Kajati Maluku Hadiri Pembukaan Rapat Kerja Teknis Bidang/Badan Diklat Kejaksaan RI 2024 Secara Virtual

Ambon, Gakorpan News – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku, Agoes Soenanto Prasetyo, S.H., M.H., bersama jajaran pejabat Kejaksaan Tinggi Maluku, mengikuti Pembukaan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Bidang/Badan Diklat Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2024 secara virtual.

Acara ini berlangsung di ruang video conference lantai II Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku pada pukul 09.00 WIT.  Dalam acara tersebut, Kajati Maluku didampingi oleh Wakil Kajati Maluku, Dr. Jefferdian, Kabag Tata Usaha Ariyanto Novindra, S.H., M.H., serta para koordinator dan kepala seksi lingkup Kejaksaan Tinggi Maluku.

Sementara itu, para Kepala Kejaksaan Negeri dan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Maluku mengikuti kegiatan secara daring dari lokasi masing-masing.

Rapat kerja ini dibuka oleh Jaksa Agung RI, ST. Burhanuddin, yang dalam pengarahannya menekankan pentingnya peran Kejaksaan dalam mendukung transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

Mengusung tema *“Kejaksaan yang Profesional dan Berintegritas dalam Rangka Mendorong Produktivitas untuk Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan”*, Jaksa Agung menyatakan bahwa visi ini sangat relevan dengan pembangunan nasional saat ini.

“Rakernis ini adalah upaya evaluasi kinerja untuk menganalisis capaian, mengidentifikasi kekurangan, dan mencari solusi guna meningkatkan kinerja di masa depan,” ujar Jaksa Agung.

Ia menambahkan bahwa hasil evaluasi ini akan menjadi dasar dalam menyusun rencana kerja dan strategi yang lebih terarah untuk mencapai sasaran dalam Rencana Kerja Kejaksaan 2024 dan Rencana Strategis Kejaksaan 2020-2024.

Jaksa Agung juga mengungkapkan kebanggaannya terhadap pencapaian Kejaksaan selama beberapa tahun terakhir. Pada tahun 2023, Kejaksaan RI berhasil mencapai nilai kinerja anggaran sebesar 98,24%, meningkat dari tahun sebelumnya yang sebesar 96,33%.

Kejaksaan juga berhasil mempertahankan Predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan selama delapan tahun berturut-turut, menunjukkan akuntabilitas dan kualitas pengelolaan keuangan yang konsisten.

Selain itu, kinerja Kejaksaan selama periode 2014-2024 juga mendapat apresiasi dari Presiden RI, terutama dalam hal penyelamatan keuangan negara melalui jalur pidana khusus dan perdata, serta pemulihan kerugian negara.

Namun demikian, Jaksa Agung mengakui bahwa pencapaian ini tidak selalu berbanding lurus dengan kesejahteraan pegawai Kejaksaan.

Oleh karena itu, ia menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kesejahteraan para pegawai melalui usulan kenaikan tunjangan kinerja dan jabatan jaksa kepada kementerian terkait.

Rapat Kerja Teknis Bidang/Badan Diklat Kejaksaan RI 2024 ini juga diikuti secara langsung oleh Wakil Jaksa Agung Feri Wibisono, S.H., M.H., C.N., serta para pejabat struktural dan fungsional di Kejaksaan Agung, Badan Diklat, dan Badan Pemulihan Aset. Dari Kejaksaan Tinggi Maluku, sejumlah pejabat seperti Asisten Pembinaan Cumondo, S.H., Asisten Intelijen Rajendra D. Wiritanaya, S.H., serta para asisten lainnya turut hadir dalam rapat ini.

Dengan tema yang diusung, diharapkan Kejaksaan dapat terus meningkatkan profesionalisme dan integritas, serta menjadi lembaga penegak hukum yang andal dalam mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan di Indonesia. (Amy)

Rekomendasi Berita

Back to top button