Kajati Maluku Hadiri Rapat Kerja Jaksa Agung dengan Komisi III DPR RI
Jakarta, Gakorpan News – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati Maluku), Agoes Soenanto Prasetyo, S.H., M.H., bersama para Kepala Kejaksaan Tinggi dari seluruh Indonesia, menghadiri rapat kerja yang dipimpin oleh Jaksa Agung ST Burhanudin dengan Komisi III DPR RI di Gedung Nusantara II, Jakarta, pada Rabu (13/11/24).
Agenda ini membahas pencapaian kinerja serta penanganan perkara yang menarik perhatian publik, baik di bidang Tindak Pidana Umum maupun Tindak Pidana Khusus di berbagai wilayah hukum Kejaksaan Tinggi.
Dalam pemaparannya, Jaksa Agung ST Burhanudin menyampaikan capaian Kejaksaan selama ini, serta strategi untuk mewujudkan institusi kejaksaan yang “berkeadilan, humanis, akuntabel, transparan, dan modern” sesuai Rencana Strategis 2025–2029.
Beliau menekankan pentingnya lima pendekatan: penegakan supremasi hukum, kesadaran hukum masyarakat, layanan publik berbasis teknologi, penguatan tata kelola, dan pembinaan aparatur Kejaksaan yang profesional dan berintegritas.
Jaksa Agung juga memaparkan Rencana Kerja Anggaran 2025, mencakup program prioritas serta capaian PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) tahun 2024 yang mencapai Rp1,8 triliun, melampaui target yang ditetapkan.
Di bidang Tindak Pidana Umum, Kejaksaan Agung telah menerapkan program Restoratif Justice pada 6.168 perkara dan membangun 4.654 Rumah Restoratif Justice serta 116 balai rehabilitasi di seluruh Indonesia.
Sementara itu, di bidang Tindak Pidana Khusus, Kejaksaan terus mengusut berbagai kasus korupsi besar, termasuk kasus jalur kereta api, komoditas timah, dan impor gula yang menjadi sorotan publik.
Pencapaian penting lainnya adalah penyelamatan keuangan negara senilai USD 375.833,88 dan emas 107.441 kg yang dikonversikan mencapai Rp24,3 triliun, serta pemulihan keuangan sebesar Rp2,47 triliun melalui perkara-perkara di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Selain itu, Jaksa Agung juga menguraikan penanganan perkara koneksitas di bidang Pidana Militer, seperti pengadaan User Terminal Satelit dan Satelit Slot 123 BT yang melibatkan Kementerian Pertahanan, serta kasus-kasus yang mengakibatkan kerugian negara, termasuk penyaluran kredit BRI untuk Bekang Kostrad Cibinong.
Dalam penutupnya, Jaksa Agung menyampaikan terima kasih kepada Komisi III DPR RI atas dukungan terhadap institusi Kejaksaan.
“Semoga Allah SWT senantiasa memberikan berkah dalam pengabdian kita kepada bangsa dan negara,” tutup ST Burhanudin.
(Amy)