Kajati Maluku Pimpin Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-96 Tahun 2024
Ambon, Gakorpan News – Kajati Maluku, Agoes Soenanto Prasetyo, S.H., M.H., memimpin upacara peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-96 yang digelar di halaman Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku, Senin (28/10/2024).
Upacara yang berlangsung pada pukul 08.00 WIT ini mengusung tema “Maju Bersama Indonesia Raya” dan diikuti oleh jajaran Kejaksaan Tinggi Maluku serta Kejaksaan Negeri Ambon.
Upacara tersebut turut dihadiri oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, Dr. Jefferdian, para asisten, Kepala Kejaksaan Negeri Ambon, para koordinator, Kabag Tata Usaha, serta para jaksa dan pegawai tata usaha dari kedua lembaga kejaksaan tersebut.
Dalam kesempatan tersebut, Kajati Maluku menyampaikan amanat dari Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia, yang menekankan pentingnya mengenang kembali peristiwa bersejarah Sumpah Pemuda tahun 1928. Amanat tersebut mengingatkan bahwa tekad pemuda Indonesia untuk bersatu di tengah perbedaan merupakan fondasi bagi berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Menurut Kajati Maluku, Hari Sumpah Pemuda menjadi momentum bagi bangsa Indonesia untuk memperkuat agenda pembangunan pemuda. Pemuda diharapkan tidak hanya menjadi objek, tetapi juga subjek pembangunan nasional yang aktif berkontribusi dalam berbagai sektor, termasuk dalam agenda Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) Perserikatan Bangsa-Bangsa.
Namun, diakui pula bahwa sebagian pemuda Indonesia masih memerlukan layanan pemberdayaan guna menggali potensi mereka untuk menjadi pemimpin, pelopor, dan wirausahawan di masa depan.
Di akhir sambutannya, Kajati Maluku menyampaikan pesan Menpora RI yang mengajak seluruh komponen bangsa untuk bersama-sama mendukung pengembangan potensi pemuda melalui program-program yang mendorong kreativitas dan inovasi.
“Mari kita berikan ruang sebesar-besarnya kepada pemuda untuk berpartisipasi sesuai kompetensi dan minatnya dalam setiap lini pembangunan,” tegasnya.
Menpora juga mengajak berbagai pihak untuk meningkatkan perhatian terhadap pelayanan kepemudaan, termasuk dalam aspek tata kelola dan penyediaan sumber daya yang memadai, sehingga indeks pembangunan pemuda di Indonesia dapat terus meningkat dan membawa manfaat bagi bangsa.
(Amy)