Kata Komite Sekolah SDN Sumur bandung 2 : Anak dibawah Umur yang dipekerjakan sudah dipulangkan

Gakorpan.News | Kabupaten Tangerang – Pembangunan Rehabilitasi gedung sekolah SDN Sumur bandung 2, yang beralamat di Kp.Bendung, Desa Sumur bandung, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang – Banten, sempat di beritakan karena mempekerjakan Anak dibawah umur. Selasa (06/08/24)

Kegiatan Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang, dengan nama kegiatan : Rehabilitasi Ruang Kelas SDN SUMUR BANDUNG 2, Lokasi di Kecamatan Jayanti, Sumber dana : APBD KABUPATEN TANGERANG T. A 2024, habiskan biaya : Rp. 438.690.000, Volume 1 Paket, Pelaksan Proyek : DOA EMAK PERKASA, Waktu 76 hari kalender, dan proyek dibiayai oleh uang pajak yang masyarakat bayarkan.

Sejak pemberitaan Anak dibawah umur dipekerjakan di proyek pembangunan rehabilitasi sekolah SDN sumur bandung 2, awak media dari tim Media center Jayanti mendatangi kembali ke lokasi tersebut.

Namun, sudah empat hari berjalan proyek pembangunan rehabilitasi gedung sekolah SDN sumur bandung 2 awak media tim Media center Jayanti, belum bisa bertemu dengan Kepala Sekolah SDN sumur bandung 2,serta mandor pelaksana dan pemborong proyek pembangunan rehabilitasi gedung sekolah SDN sumur bandung 2 untuk dikonfirmasi.

Awak media tim Media center Jayanti dilokasi proyek hanya mendapatkan informasi dari guru pengajar dan komite sekolah SDN sumur bandung 2.

Menurut salah satu guru yang berhasil dikonfirmasi awak media center Jayanti diruang kantor guru mengatakan, kepala sekolahnya status nya pejabat sementara jadi jarang ada disini, ” Ucap salah seorang guru yang enggan disebutkan namanya.

Lalu kemudian awak media center Jayanti (MCJ) mendapatkan informasi dari komite sekolah SDN sumur bandung 2 yang bernama (Juhri), ia menjelaskan kalau mandor pelaksana proyek dan pemborong belum ada kesini, dan anak dibawah umur yang dipekerjakan sudah dipulangkan ke cirebon, “singkatnya

Bonai supriyadi ketua Media center Jayanti berkomentar, menurut saya kegiatan proyek Dinas Pendidikan ini asal – asalan, tidak ada pengawasan serius dari Dinas terkait, apa lagi sampai mempekerjakan anak dibawah umur, belum lagi anggaran yang cukup besar kegiatan nya hanya rehabilitasi dan patut diduga tanpa pengawasan, “ujarnya

(Spi)

Rekomendasi Berita

Back to top button