Kebakaran di Ruko Pasar Mardika, Dua Unit Ruko Hangus Terbakar
Ambon, Gakorpan News – Kebakaran hebat melanda ruko di Pasar Mardika, Kelurahan Rijali, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, pada Kamis (5/9/2024) dini hari. Kebakaran yang terjadi sekitar pukul 02.55 WIT di RT 001/RW 001 ini menghanguskan dua unit ruko milik Hi. Nasrudin (50) dan Ny. Gita (42).
Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease, IPDA Janet Luhukay, menjelaskan kronologi kebakaran berdasarkan keterangan saksi mata. Moh Marsi (38), seorang pengemudi ojek, menuturkan bahwa awalnya ia melihat percikan api muncul dari tembok luar toko LS. Percikan api tersebut dengan cepat menjalar ke dalam toko.
“Saksi yang melihat kejadian tersebut segera memberitahukan rekan-rekannya untuk membangunkan penghuni kos-kosan yang berada di lantai II dan III agar segera menyelamatkan diri,” kata IPDA Janet Luhukay.
Marsi dan rekan-rekannya tidak mampu memadamkan api karena kobaran api sudah melahap bagian dalam toko yang terkunci dengan pintu besi. Api dengan cepat menghanguskan seluruh isi toko.
Sementara itu, saksi lainnya, Tia (44), yang sedang berjualan di sekitar toko LS, menyebutkan bahwa ia melihat percikan api berasal dari kabel yang terletak di depan toko. Tak lama setelah itu, terdengar suara ledakan dari dalam toko, disusul oleh kobaran api yang semakin membesar.
“Setelah mendengar letusan, saya langsung memberitahu anak saya untuk segera mengemasi barang dagangan,” jelas Tia.
Sekitar lima unit pemadam kebakaran dari Pemkot Ambon tiba di lokasi dan segera berupaya memadamkan api. Petugas dari Polsek Sirimau dan Polresta Ambon juga dikerahkan untuk mengamankan tempat kejadian perkara (TKP) dan mengatur arus lalu lintas.
“Api berhasil dipadamkan. Dugaan sementara penyebab kebakaran adalah hubungan arus pendek listrik. Kerugian materil diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah, namun tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini,” tambah IPDA Janet.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih menyelidiki penyebab pasti kebakaran. (Amy)