Kegiatan PERKIM kabupaten Tangerang disoal di Desa Sukamurni Kecamatan Balaraja

Tangerang, hakorpan. com – Kegiatan PERKIM Kabupaten Tangerang di Desa Sukamurni Kecamatan Balaraja disoal terkait belum adanya koordinasi ke Desa Sukamurni. Senin (30/10/23)
Kegiatan PERKIM, pembangunan jalan paving blok sudah limah hari bejalan namun pihak pelaksana proyek belum ada datang ke Kantor Desa Sukamurni Kecamatan Balaraja.
Proyek pemerintah Kabupaten Tangerang, Dinas Perumahan, Permukiman Dan PemakamanPemakaman, dengan nama pekerjaan : Pembangunan jalan paving blok kp.rangkong rt 002/001 Desa Sukamurni, lokasi pekerjaan : Kecamatan Balaraja, sumber dana : APBD Kab Tangerang 2023, nilai kontrak : Rp. 123.773.000.00, waktu pelaksanaan : 30 Hari Kalender, pelaksana : CV. BERKAH ANUGRAH PRATAMA, kegiatan atas kerjasama masyarakat membayar pajak.
Pantauan dan investigasi awak media selama dua hari tidak menemukan pengawas atau mandor pelaksana dilokasi kegiatan proyek pembangunan jalan paving blok yang berlokasi di kp.rangkong rt 002/001 Desa Sukamurni Kecamatan Balaraja.
Kemudian awak media mendatangi kantor Desa Sukamurni guna konfirmasi kepala Desa Sukamurni, namun kepala Desa tidak ada ditempat.
Awak media hanya mendapatkan informasi dari salah satu stap Desa Sukamurni yang enggan disebutkan namanya, ia membenarkan belum adanya pelaksana proyek pembangunan jalan paving blok tersebut ke kantor Desa Sukamurni untuk berkoordinasi, dan sangat disayangkan yang punya wilayah tidak mengetahui adanya kegiatan tersebut, apa lagi di situ ada tanah wakab dan letaknya di perbatasan Desa Sukamurni dengan Desa Cangkudu, ” Ujarnya.
(Red)